IDI – Polres Aceh Timur mengungkap penyebab ledakan dan kebakaran pada sumur minyak tradisional yang dikelola masyarakat di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur.
Insiden yang terjadi pada Minggu siang tersebut sempat menimbulkan kobaran api besar dan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi.
Peristiwa ini kembali menyoroti risiko tinggi dari aktivitas penambangan minyak secara tradisional, terutama yang dilakukan tanpa standar keselamatan memadai.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi menjelaskan bahwa ledakan terjadi saat proses pemindahan minyak mentah dari sumur ke dalam drum yang dimuat di atas truk.
“Keterangan masyarakat di sekitar lokasi, kebakaran dan ledakan terjadi pada saat proses pemindahan minyak mentah dari sumur ke drum yang berada di truk. Kebakaran dan ledakan terjadi pada Minggu (5/7/2026) siang,” katanya dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan bahwa kejadian bermula ketika mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan minyak sedang beroperasi.
Pada saat itu, diduga muncul percikan api dari mesin yang kemudian menyulut uap gas dan minyak mentah di sekitar mulut sumur.
“Akibatnya, kobaran api dengan cepat membesar dan membakar area sumur minyak tradisional. Setelah kebakaran terjadi, seluruh aktivitas pengelolaan sumur minyak dihentikan dan para pekerja segera menyelamatkan diri,” kata Kapolres.
Kobaran api yang cukup besar berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB setelah upaya pemadaman dilakukan oleh berbagai pihak. Penanganan melibatkan empat unit mobil pemadam kebakaran serta personel gabungan dari berbagai instansi. Kapolres menyebutkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut drum minyak mentah dilaporkan terbakar.
Selain itu, aktivitas penambangan di lokasi langsung dihentikan sebagai langkah pengamanan dan pencegahan kejadian serupa. Sumur minyak tersebut diketahui milik ZU dan FI, yang selama ini dikelola secara tradisional oleh masyarakat setempat.
Apa langkah yang diambil kepolisian setelah kejadian? Pasca kejadian, pihak kepolisian langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi serta melarang masyarakat mendekati area yang masih berpotensi berbahaya.
“Sejumlah personel diterjunkan mengamankan lokasi. Kami mengingatkan masyarakat tidak menambang serta menghentikan penambangan minyak ilegal,” kata Irwan Kurniadi.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah risiko lanjutan, termasuk potensi munculnya titik api baru atau ledakan susulan. Selain itu, kepolisian juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal yang masih dilakukan secara tradisional di wilayah tersebut.
“Kepolisian mengedepankan langkah preventif dan persuasif agar persoalan sumur minyak tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” kata Irwan Kurniadi.










