Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

redaksi by redaksi
19/07/2026
in Lintas Timur
0
Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

IDI– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., resmi menerbitkan surat Teguran Keras Larangan Membuang Sampah Sembarangan yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha, pedagang, dan pengelola kegiatan ekonomi di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Hal ini sebagai langkah tegas Pemerintah Daerah untuk menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan.

Merujuk Surat tertanggal 8 Juni 2026 tersebut diterbitkan menyusul banyaknya laporan masyarakat serta hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHP) yang masih menemukan praktik pembuangan sampah sisa usaha, kemasan, limbah makanan, dan berbagai jenis sampah lainnya di parit, pinggir jalan, sungai, hingga lokasi yang bukan merupakan tempat pembuangan resmi.

Bupati Al-Farlaky mengatakan, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku usaha yang setiap hari menjalankan aktivitas ekonomi.

“Daerah yang bersih mencerminkan masyarakat yang peduli. Jangan sampai aktivitas usaha yang memberikan manfaat ekonomi justru meninggalkan persoalan lingkungan. Kebersihan adalah wajah daerah kita dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Bupati Dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagin Prokopim Setdakab Aceh Timur, Jum’at, 17 Juli 2026.

Ia menjelaskan, kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak hanya mengganggu keindahan dan ketertiban wilayah, tetapi juga berpotensi menyumbat saluran air yang memicu banjir saat musim hujan, menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sumber penyakit, serta mencemari lingkungan dan merusak citra Kabupaten Aceh Timur.

Melalui surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mewajibkan seluruh pelaku usaha menyediakan tempat sampah yang tertutup dan terpisah di lokasi usahanya.

“Sampah juga harus diserahkan kepada petugas pengangkut sampah resmi sesuai jadwal yang telah ditetapkan atau diangkut sendiri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” tegas Al- Farlaky.

Lanjutnya, setiap pelaku usaha diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat usahanya dan dilarang keras membuang sampah ke selokan, parit, saluran air, pinggir jalan, halaman umum, sungai maupun lahan kosong yang bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah.

Sebagai bentuk penegakan aturan, surat tersebut berlaku sebagai Peringatan Pertama. Pelaku usaha diberikan waktu selama tujuh hari kerja sejak surat diterima untuk membersihkan sampah yang telah dibuang sembarangan serta memperbaiki tata kelola sampah di tempat usahanya.

Apabila setelah batas waktu tersebut masih ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menerbitkan Peringatan Kedua yang disertai pemeriksaan administrasi terhadap izin usaha.

Bagi pelaku usaha yang tetap tidak mematuhi ketentuan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari denda administratif, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan izin usaha atau rekomendasi lingkungan, hingga penindakan hukum.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap seluruh pelaku usaha dapat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, diharapkan tercipta suasana yang nyaman, sehat, serta mendukung kemajuan Kabupaten Aceh Timur sebagai daerah yang bersih dan berdaya saing,”demikian tutup Bupati Al- Farlaky.

Previous Post

Terduga Pelaku Perampokan di Tokoh Emas Tapaktuan Ditangkap Polisi

Next Post

Illiza Ajak Wisatawan Malaysia Telusuri Jejak Sejarah Putroe Phang

Next Post
Illiza Ajak Wisatawan Malaysia Telusuri Jejak Sejarah Putroe Phang

Illiza Ajak Wisatawan Malaysia Telusuri Jejak Sejarah Putroe Phang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ismawardi Minta Panitia Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Walikota Pisahkan Penonton Pria dan Wanita

Ismawardi Minta Panitia Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Walikota Pisahkan Penonton Pria dan Wanita

19/07/2026
Mahasiswa KKN USK Meriahkan Senam Rutin di Puskesmas Bandar Baru

Mahasiswa KKN USK Meriahkan Senam Rutin di Puskesmas Bandar Baru

19/07/2026
Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

19/07/2026
Danrem Minta Dandim Fokus Bantu Penanganan Bencana di Aceh

Danrem Minta Dandim Fokus Bantu Penanganan Bencana di Aceh

19/07/2026
Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi

Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi

19/07/2026

Terpopuler

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

18/07/2026

Terduga Pelaku Perampokan di Tokoh Emas Tapaktuan Ditangkap Polisi

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

Siapa Sebenarnya Sosok Kapolres Abdya yang Baru, Ini Profil AKBP Ade Gita Rachmadi

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com