Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL Gunakan Fasilitas Umum

redaksi by redaksi
31/07/2026
in Lintas Timur
0
Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL Gunakan Fasilitas Umum

JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum, di kawasan Gampong Tanjong Selamat, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026).

Penertiban yang turut melibatkan personel Pomdam IM dan unsur Muspika Kecamatan Darussalam tersebut, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Dalam pelaksanaannya, para petugas mendapati sebanyak 13 kanopi toko yang berdiri di atas fasilitas umum, serta saluran drainase di kawasan depan Kampus Chik Pante Kulu yang digunakan oleh para pedagang ikan untuk berjualan. Keberadaan lapak di atas saluran drainase tersebut, dinilai mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas.

Pada kesempatan itu, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengatakan, penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Selama ini para pedagang telah cukup lama berjualan di atas saluran drainase sehingga menyebabkan saluran tersumbat dan memicu genangan ketika hujan. Hari ini kami tertibkan agar fungsi fasilitas umum kembali seperti semula. Ruang publik adalah hak seluruh masyarakat, bukan hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kepentingan pribadi,” ujar Muhajir.

Ia menegaskan, fasilitas umum harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Karena itu, setiap bangunan maupun aktivitas yang menggunakan ruang publik tanpa izin akan ditertibkan agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.

“Fasilitas umum harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Karena itu, bangunan maupun aktivitas yang menggunakan ruang publik tanpa izin harus ditertibkan agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas,” ujar Muhajir.

Ia menjelaskan, penegakan aturan tersebut tidak hanya dilakukan melalui tindakan pembongkaran, tetapi juga dibarengi dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas fasilitas umum maupun menggunakan badan jalan, bahu jalan, dan saluran parit sebagai tempat berjualan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” katanya.

Lebih lanjut, Muhajir menyatakan, Satpol PP dan WH Aceh Besar akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas umum di berbagai wilayah serta menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penataan ruang publik merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Aceh Besar.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban di Aceh Besar,” pungkas Muhajir.

Previous Post

Darwati Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Next Post

Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

Next Post
Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

31/07/2026
Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

31/07/2026
Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan di Blang Bintang

Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan di Blang Bintang

31/07/2026
Bulan Kemerdekaan, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa untuk Indonesia

Bulan Kemerdekaan, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa untuk Indonesia

31/07/2026
Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com