Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Tangkap Dua Penculik Bersenjata Api di Banda Aceh

redaksi by redaksi
11/09/2026
in Nanggroe
0
Polisi Tangkap Dua Penculik Bersenjata Api di Banda Aceh

Senjata api laras pendek yang diamankan dari terduga pelaku penculikan warga di Banda Aceh, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (10/9/2026). (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh – Tim Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga menggunakan senjata api laras pendek.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim menangkap dua orang yang diduga terlibat tindak pidana penculikan dan penganiayaan tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha di Banda Aceh, Kamis.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DT (31), asal Manduamas Baru, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, serta MUL (40) warga Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Kedua pelaku diduga menculik dan menganiaya korban bernama Rian Risky Ramdhan (33) asal Merduati, Kecamatan Kutaraja. Kota Banda Aceh. Mereka saling kenal satu sama lainnya.

Miftahuda Dhiza menjelaskan kasus tersebut bermula pada Kamis (19/2/2026) sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban berada di Terminal Keudah, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Kemudian, korban dipanggil tersangka MUL yang datang menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna kuning, dan menanyakan mengenai lokasi mendapatkan tuak. Setelah korban memberikan informasi, MUL masuk ke dalam mobil dengan alasan mengambil uang.

“Tidak lama kemudian, MUL memundurkan mobil mendekati korban. Dari dalam kendaraan turun dua orang lainnya yang disebut dalam laporan sebagai Togar dan Dekmat. Keduanya memaksa korban masuk ke dalam mobil,” ujarnya.

Korban sempat menolak, namun menurut laporan polisi, korban dipaksa masuk dengan cara dipiting pada bagian tangan dan leher.

Di dalam mobil, korban diikat tangan dan kakinya serta mengalami penganiayaan. Setelah sekitar 30 menit perjalanan, MUL disebut berganti posisi dengan salah seorang pelaku sebagai pengemudi. Korban juga mendapat ancaman pembunuhan.

Sekitar pukul 08.30 WIB, korban sempat melarikan diri ketika para pelaku tertidur. Tetapi, korban berhasil ditangkap lagi dan kembali mengalami penganiayaan.

“Sekitar pukul 12.30 WIB, korban akhirnya dilepaskan. Korban juga diberikan uang Rp50.000 untuk ongkos pulang,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Dhiza, korban mengalami luka lecet dan memar pada sejumlah bagian tubuh, dan juga mengaku tidak berani pulang ke rumah karena adanya ancaman dari para pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh pada 19 Februari 2026 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/147/II/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh Sat Reskrim.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim akhirnya menerima informasi bahwa salah seorang terduga pelaku sedang berada di kawasan Simpang Dodik, Banda Aceh pada Kamis (3/9) dan menangkap pelaku DT di sana.

Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya, dilakukan bersama MUL dan seorang pria lain yang identitasnya masih dalam pencarian.

Pada Senin (7/9/2026), tim Jatanras bergerak menuju lokasi keberadaan MUL di Kabupaten Bireuen, dan tersangka kedua ini ditangkap dalam sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Jeunieb.

“MUL ditangkap bersama sejumlah barang bukti, yakni satu senjata api laras pendek, satu magazen berisi 13 butir peluru, satu buah borgol, serta satu gembok,” kata Kompol Dhiza.

Dalam penanganan kasus ini, polisi masih memburu seorang pria lainnya yang diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan serta asal usul senjata yang dimiliki tersangka.

“Penyidik masih melakukan pengembangan dan mencari pelaku lainnya serta mendalami asal senjata api tersebut. Selanjutnya juga akan dilakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” demikian Miftahuda Dizha.

Sumber: antara

Previous Post

DPMP4 Abdya Luncurkan Program Gerakan Orang Tua Asuh Untuk Sejumlah Yatim Piatu

Next Post

Dukung MBG, Yayasan Bungsu Usaha Baru: Perkuat Sistem SPPG yang Sudah Berjalan

Next Post
Dukung MBG, Yayasan Bungsu Usaha Baru: Perkuat Sistem SPPG yang Sudah Berjalan

Dukung MBG, Yayasan Bungsu Usaha Baru: Perkuat Sistem SPPG yang Sudah Berjalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

K3S SD Kecamatan Tapaktuan dan Samadua Gelar Pertemuan dengan Kadisdikbud Aceh Selatan

K3S SD Kecamatan Tapaktuan dan Samadua Gelar Pertemuan dengan Kadisdikbud Aceh Selatan

29/10/2026
Ini Pengalaman Nadiatul Khairati, Siswi SMAN 1 Kluet Utara Ikut TKA dan AN 2026

Ini Pengalaman Nadiatul Khairati, Siswi SMAN 1 Kluet Utara Ikut TKA dan AN 2026

29/10/2026
Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

29/10/2026
98 Tahun Sumpah Pemuda,Ini Kata Ketua DPRK Aceh Selatan

98 Tahun Sumpah Pemuda,Ini Kata Ketua DPRK Aceh Selatan

29/10/2026
Kantor DPD RI Aceh Verifikasi Rumoh Pangan Aceh

Kantor DPD RI Aceh Verifikasi Rumoh Pangan Aceh

29/10/2026

Terpopuler

Nyan, Bupati Pidie Jaya Ingatkan SKPK, Jangan Tunggu Terjerat Hukum Baru Cari Jaksa!

Nyan, Bupati Pidie Jaya Ingatkan SKPK, Jangan Tunggu Terjerat Hukum Baru Cari Jaksa!

28/10/2026

Paskibra MTsN 1 Banda Aceh Tampil Memukau Pada Upacara Hari Sumpah Pemuda

Nyan, Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Tantang Pemuda Pidie Jaya Berkontribusi Nyata

Krak, 10 Tersangka Pabrik Sabu di Aceh Digiring ke Bareskrim

Polisi Tangkap Dua Penculik Bersenjata Api di Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com