SIGLI – Rencana melibatkan kantin sekolah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu dikaji secara matang. Perubahan pola distribusi jangan sampai mengganggu kualitas layanan yang selama ini dijalankan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu dikatakan oleh Mitra Yayasan Bungsu Usaha Baru, Lukmanul Hakim, SnG kepada Awak Media, Kamis 10 September 2026.
menurut Lukmanul Hakim, SPPG tidak sekadar berfungsi sebagai dapur, tetapi memiliki sistem terintegrasi mulai dari penyusunan menu, pemilihan bahan, pengolahan, pengemasan hingga distribusi.
“Setiap perubahan mekanisme harus berdasarkan evaluasi dan perhitungan yang matang. Standar gizi, keamanan pangan dan kualitas makanan tidak boleh dikompromikan,” ujar Lukmanul Hakim, Kamis (10/9).
Menurutnya, kantin sekolah memang berpotensi dilibatkan, tetapi harus memenuhi standar yang sama serta memiliki pembagian tugas yang jelas dengan sekolah dan SPPG.
Aspek yang perlu diuji meliputi standar gizi, higienitas, keamanan pangan, kapasitas penyediaan, distribusi, pengawasan dan pertanggungjawaban.
“Jika kantin memenuhi persyaratan, pelibatan bisa dilakukan bertahap melalui uji coba dan evaluasi. Tujuan MBG tetap harus menjadi prioritas: makanan bergizi, aman, sehat dan tepat sasaran,” katanya.[Mul]









