Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

TPN Ganjar-Mahfud Minta Bareskrim Tidak Tahan Palti Hutabarat

Admin1 by Admin1
20/01/2024
in Nasional
0
TPN Ganjar-Mahfud Minta Bareskrim Tidak Tahan Palti Hutabarat

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Todung menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengarahkan untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan pihaknya telah memberikan bantuan hukum terhadap penggiat sosial media dan relawan Palti Hutabarat karena diduga mengunggah berita bohong lewat media sosialnya. TPN Ganjar-Mahfud meminta aparat kepolisian untuk tidak menahan Palti.

“TPN meminta kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Palti Hutabarat. Kalau pun diproses secara hukum, seharusnya proses hukum bukan pidana, tapi proses perdata,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 Januari 2024.

Selain itu, Todung menyebut pihaknya menyayangkan proses penangkapan Palti dilakukan pada pukul 03.00 dini hari. Padahal, kata Todung, proses penangkapan bisa dilakukan di esok hari.

“Kami menyayangkan kenapa penangkapan tersebut di waktu pagi dini hari, jam 3, seolah tidak ada hari esok. penangkapan ini seyogyanya tidak tengah malam atau pagi buta seperti itu, ini kebiasaan yang tidak sehat. Saudara Aiman juga didatangi jam 12 malam waktu itu,” kata Todung.

Sementara itu, anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdal Kasim, menyebut saat ini ada enam lawyer di Bareskrim untuk mendampingi Palti dalam proses Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

“Proses interview terhadap Palti sedang berlangsung. Kami juga mengajukan kepada pihak penyidik untuk tidak menahan Saudara Palti dalam proses hukum ini,” kata Todung.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan penggiat medsos Palti Hutabarat karena diduga mengunggah berita bohong atau hoax lewat media sosialnya.

Trunoyudo mengatakan Palti ditangkap pada Jumat, 19 Januari 2024 pagi tadi di Jalan Swadaya, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

“Kami sampaikan bahwa benar saudara PH telah ditangkap oleh Dittipidsiber Polri pada pagi sekitar pukul 03.44 pagi,” kata Truno di Bareskrim Polri pada Jumat, 19 Januari 2024.

Truno mengatakan, penangkapan Palti Hutabarat didasari dengan dua laporan yang masuk ke Polisi Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut yang dilaporkan oleh Amru Riandi Siregar dan laporan yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri oleh Muhammad Wildan.

Ia mengatakan saat ini proses pemeriksaan terhadap Palti masih dilakukan penyidik. “Penyidik melakukan penyelidikan terkait adanya laporan polisi yang tentunya harus ditindaklanjuti,” kata Truno.

Laporan itu menurut dia terkait adanya dugaan peristiwa pidana yang dilakukan oleh Palti.Truno mengatakan Palti diduga melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana terakhir dimuat pada UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

Penangkapan Palti Hutabarat sebelumnya ramai di media sosial. Penangkapan ini diduga karena unggahannya tentang percakapan pejabat yang diduga mengarahkan ke pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.

Sumber: Tempo

Previous Post

Waduh, 20 Pasien Batal Operasi Gegara RSUCM Kurang Obat Bius

Next Post

Presiden Israel Terancam Tuntutan Pidana Kejahatan terhadap Kemanusiaan di Swiss

Next Post
Presiden Israel Terancam Tuntutan Pidana Kejahatan terhadap Kemanusiaan di Swiss

Presiden Israel Terancam Tuntutan Pidana Kejahatan terhadap Kemanusiaan di Swiss

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

08/06/2026
Dr. Safaruddin Minta Perumdam Tirta Abdya Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Dr. Safaruddin Minta Perumdam Tirta Abdya Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

08/06/2026
IPELMASRA Banda Aceh Pertanyakan Transparansi IUP Baru di Nagan

IPELMASRA Banda Aceh Pertanyakan Transparansi IUP Baru di Nagan

08/06/2026
Seniman Aceh Gandeng Tim LBH Banda Aceh, Bahas Penguatan Dasar Hukum Pemajuan Kebudayaan

Seniman Aceh Gandeng Tim LBH Banda Aceh, Bahas Penguatan Dasar Hukum Pemajuan Kebudayaan

08/06/2026
Ohku, 7 SPPG di Banda Aceh Setop Operasional MBG karena Dana Belum Cair

Ohku, 7 SPPG di Banda Aceh Setop Operasional MBG karena Dana Belum Cair

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com