BANDA ACEH – Calon DPD RI nomor urut 4 dalam Pileg 2024 di Aceh, Dr. H. A. Mufakhir Muhammad, MA, memberi kharifikasi terkait beredarnya dua D1 Hasil pleno kecamatan Tangse, kabupaten Pidie, yang sama tapi perolehan suara berbeda.
Hal ini disampaikan Mufakhir Muhammad melalui pesan singkat via WA ke atjehwatch.com, Minggu pagi 3 Maret 2024.
“Sehubungan dengan adanya berita yang menyudutkan kami serta mereka telah menyebar berita tidak benar, maka kami dengan ini memberi sedikit tanggapan dan pencerahan bahwa saksi yang kami tunjuk untuk kec Tangse yakni Dinda Syahrul, yang dia tidak menandatangani D-hasil yang telah diolah/mark up oleh PPK setempat. Yang benar ditandatangani hanya D-hasil rekap kecamatan yang sesuai data aslinya,” tulis Mufakhir.
Sedangkan untuk hasil yang udah diolah itu, lanjutnya, dimana terjadi penambahan suara bagi satu calon dan berkurangnya suara calon lainnya, itu murni tanda tangan para saksi yang ditiru oleh PPK setempat.
“Atjehwatch selaku media pertama yg memberitakan, udah kelewat dlm menggiring opini ke publik. Tanpa mau tabayyun/konfirmasi.”
“Mengenai adanya tanda tangan palsu yang ditandatangani oleh PPK setempat, itu mudah bagi mereka. Sedangkan saksi kami tidak pernah menandatangani hal yang keliru itu. Tanda tangan yang asli tertera nama di bawahnya & tanda tangan-nya bagus, tidak seperti yang ditiru.”
“Klarifikasi ini penting kami sampaikan agar jangan ada anggapan, kami turut mendukung praktik culas dari PPK di Tangse itu. Harapannya juga, masalah ini bisa terselesaikan di pleno Kabupaten Pidie yang kini masih berlangsung. Kami selalu memihak kepada kebenaran dan tidak mendukung berbagai macam praktek keculasan. Janganlah kita menjadi org fasik karna pemilu ini dalam membela seseorang. Mari kita menunggu hasil resmi yang nanti diumumkan oleh KIP Aceh,” tulisnya lagi.











