Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ketua IPARI Abdya Minta Siswa SMA Hindari Nikah Dini

redaksi by redaksi
05/03/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Ketua IPARI Abdya Minta Siswa SMA Hindari Nikah Dini

BLANGPIDIE – Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Nazli Hasan, berpesan kepada seluruh siswa-siswi agar memanfaatkan waktu sebaik mungkin selama menimba ilmu di SMA.

Ia menekankan agar para siswa fokus belajar dan tidak terburu-buru menikah dini setelah tamat sekolah. Hal ini disampaikan Nazli saat bertindak sebagai Pembina Upacara di SMA Tunas Bangsa Abdya, Senin (04/03/2024).

“Manfaatkan waktu terbaik kalian untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi menyelesaikan pendidikan sarjana S1 bahkan jika perlu pasca sarjana S2 atau S3,” sampai Nazli kepada siswa-siswi SMA Tunas Bangsa.

Di hadapan dewan guru dan kepala sekolah, Nazli Hasan juga meminta kesabaran dalam mendidik para siswa. “Kita tidak pernah tahu anak yang sedang kita didik ini bisa jadi akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang,” ujarnya.

“Maka, ikhlaskan dalam mengabdi, semoga kita mampu melahirkan generasi emas masa depan,” pintanya.

Nazli Hasan juga mengingatkan tentang bahaya pernikahan usia dini. Menurutnya, ketika usia pernikahan masih dini maka akan banyak menimbulkan masalah seperti stunting, dampak sosial, dampak psikologis dan lain-lain.

“Setelah selesai menimba ilmu silahkan memasuki dunia kerja dengan keterampilan yang sudah kamu siapkan, atau jika sudah siap membina rumah tangga silahkan jika sudah mendapat restu orang tua,” pesannya.

“Yang jangan kamu lakukan saat ini disaat kamu masih menjadi anak-anak jangan mau membuat anak, atau jika kamu masih sekolah jangan menikah dulu, karena usia pernikahan sesuai UU No 16 tahun 2019 pada pasal 1 bahwa perkawinan diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun,” kata Nazli mengingatkan siswa.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Abdya, Dr.H. Salman.Al Farisi, S.Ag, M.Pd, menegaskan bahwa peran penyuluh agama harus memberikan pencerahan pada lintas sektoral, termasuk sebagai pembina upacara di sekolah.

“Fungsi penyuluh sebagai informasi, konsultasi, edukasi dan advokasi dapat dijalankan dengan baik, sehingga peran penyuluh bisa dirasakan di segala lapisan,” pungkas Salman.

Previous Post

Prodi S2 Pendidikan Bahasa Inggris FKIP USK Raih Akreditasi Unggul

Next Post

Dr Taqwaddin Disepakati Jadi Ketua ICMI Orwil Aceh

Next Post
Dr Taqwaddin Disepakati Jadi Ketua ICMI Orwil Aceh

Dr Taqwaddin Disepakati Jadi Ketua ICMI Orwil Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

23/04/2026
Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

23/04/2026
Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

23/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Pedagang Tak Lagi Memanjangkan Kanopi

Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Pedagang Tak Lagi Memanjangkan Kanopi

23/04/2026
Lantik 4 Kepala SD dan SMP, Amrizal: Junjung Tinggi Integritas dan Disiplin

Lantik 4 Kepala SD dan SMP, Amrizal: Junjung Tinggi Integritas dan Disiplin

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com