Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ketua IPARI Abdya Minta Siswa SMA Hindari Nikah Dini

redaksi by redaksi
05/03/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Ketua IPARI Abdya Minta Siswa SMA Hindari Nikah Dini

BLANGPIDIE – Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Nazli Hasan, berpesan kepada seluruh siswa-siswi agar memanfaatkan waktu sebaik mungkin selama menimba ilmu di SMA.

Ia menekankan agar para siswa fokus belajar dan tidak terburu-buru menikah dini setelah tamat sekolah. Hal ini disampaikan Nazli saat bertindak sebagai Pembina Upacara di SMA Tunas Bangsa Abdya, Senin (04/03/2024).

“Manfaatkan waktu terbaik kalian untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi menyelesaikan pendidikan sarjana S1 bahkan jika perlu pasca sarjana S2 atau S3,” sampai Nazli kepada siswa-siswi SMA Tunas Bangsa.

Di hadapan dewan guru dan kepala sekolah, Nazli Hasan juga meminta kesabaran dalam mendidik para siswa. “Kita tidak pernah tahu anak yang sedang kita didik ini bisa jadi akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang,” ujarnya.

“Maka, ikhlaskan dalam mengabdi, semoga kita mampu melahirkan generasi emas masa depan,” pintanya.

Nazli Hasan juga mengingatkan tentang bahaya pernikahan usia dini. Menurutnya, ketika usia pernikahan masih dini maka akan banyak menimbulkan masalah seperti stunting, dampak sosial, dampak psikologis dan lain-lain.

“Setelah selesai menimba ilmu silahkan memasuki dunia kerja dengan keterampilan yang sudah kamu siapkan, atau jika sudah siap membina rumah tangga silahkan jika sudah mendapat restu orang tua,” pesannya.

“Yang jangan kamu lakukan saat ini disaat kamu masih menjadi anak-anak jangan mau membuat anak, atau jika kamu masih sekolah jangan menikah dulu, karena usia pernikahan sesuai UU No 16 tahun 2019 pada pasal 1 bahwa perkawinan diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun,” kata Nazli mengingatkan siswa.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Abdya, Dr.H. Salman.Al Farisi, S.Ag, M.Pd, menegaskan bahwa peran penyuluh agama harus memberikan pencerahan pada lintas sektoral, termasuk sebagai pembina upacara di sekolah.

“Fungsi penyuluh sebagai informasi, konsultasi, edukasi dan advokasi dapat dijalankan dengan baik, sehingga peran penyuluh bisa dirasakan di segala lapisan,” pungkas Salman.

Previous Post

Prodi S2 Pendidikan Bahasa Inggris FKIP USK Raih Akreditasi Unggul

Next Post

Dr Taqwaddin Disepakati Jadi Ketua ICMI Orwil Aceh

Next Post
Dr Taqwaddin Disepakati Jadi Ketua ICMI Orwil Aceh

Dr Taqwaddin Disepakati Jadi Ketua ICMI Orwil Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19/06/2026
65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

19/06/2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

Bupati Al-Farlaky Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

19/06/2026
Pemkab Aceh Timur Pulihkan 411 Hektare Kebun Sawit Terdampak Banjir

Pemkab Aceh Timur Pulihkan 411 Hektare Kebun Sawit Terdampak Banjir

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Ketua IPARI Abdya Minta Siswa SMA Hindari Nikah Dini

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com