Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Nagan Raya Tertibkan Balapan Liar di Jalan Raya

redaksi by redaksi
20/03/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Nagan Raya Tertibkan Balapan Liar di Jalan Raya

Polisi melakukan penindakan langsung (tilang) terhadap pengendara sepeda motor di ruas Jalan Nasional di kawasan Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Selasa (19/3/2024). (ANTARA/HO-Dok Polres Nagan Raya)

Nagan Raya – Personel kepolisian resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh menertibkan aksi balapan liar di sejumlah titik di jalan raya di daerah tersebut, setelah aksi tersebut menjadi keluhan masyarakat termasuk penggunaan jalan.

“Untuk sementara ada sekitar delapan unit sepeda motor yang kita tindak langsung di lapangan,” kata Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Rudi Saeful Hadi kepada wartawan di Suka Makmue, Selasa.

Ia mengatakan, penertiban yang dilakukan tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya, termasuk melakukan penindakan terhadap praktik balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Rudi Saeful Hadi mengatakan penertiban yang dilakukan tersebut dilakukan secara gabungan melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya, personel samapta, dan personel Polsek Beutong kabupaten setempat.

‘Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan balap liar, yang sangat mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah sholat subuh dan tadarus di masjid,” kata kapolres menambahkan.

Menurutnya, upaya penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada para peserta balap liar, akan tetapi juga pada pemilik kendaraan yang terlibat dan pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Kapolres mengatakan tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk tindakan langsung, penahanan kendaraan, dan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan.

Selain mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aktivitas balapan liar, personel kepolisian juga turut mengamankan sejumlah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kapolres Rudi Saeful Hadi mengatakan pihaknya tidak akan menolerir kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan.

Pihaknya berkomitmen terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas dan adil, demi terciptanya keamanan dan keselamatan berkendara di jalan serta terciptanya suasana yang khusyuk bagi kaum muslimin yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Sumber: antara

Previous Post

Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh

Next Post

Menpora Tegaskan PON 2024 Tetap Digelar di Aceh dan Sumut

Next Post
Aceh Tak Bangun Venue Utama Baru untuk PON 2024

Menpora Tegaskan PON 2024 Tetap Digelar di Aceh dan Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

19/06/2026
Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

19/06/2026
Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19/06/2026
65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Polres Nagan Raya Tertibkan Balapan Liar di Jalan Raya

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com