Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ketua PAPDESI Aceh Tolak Wacana Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun

redaksi by redaksi
19/04/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Ketua PAPDESI Aceh Tolak Wacana Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun

BLANGPIDIE – Ketua Bidang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Aceh. Mukhlis, S. HI menolak wacana masa jabatan Kepala Desa/Keuchik menjadi 8 tahun.

“Aceh memiliki keistimewaan dan kekhususan, oleh sebab itu pantang bagi Keuchik di Aceh dijadikan masa jabatan Keuchik selama 8 tahun,” kata Mukhlis

Menurutnya, adapun terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang disahkan DPR RI akhir Maret lalu sudah final dan tidak akan berubah lagi. Dimana salah satu poinnya mengatur masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.

Menurut Keuchik Ladang Tuha II Kecamatan Lembah Sabil itu, bagi Aceh wacana itu berbenturan dengan Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan kekhususan Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Kita sebagai Rakyat Aceh perlu bersyukur terhadap keistimewaan dan kekhususan Aceh. Karna Keistimewaan dan Kekhususan tidak semua Provinsi mendapatkan hal tersebut,” ungkap Mukhlis

Katanya lagi, jangan karena untuk mewujudkan syahwat jabatan
sehingga kita lupa terhadap Ruh Perjuangan Aceh. Perlu dipahami bersama proses untuk mendapatkan keistimewaan dan kekhususan Aceh tidak semudah membalikkan telapak tangan, itu murni dari hasil perjuangannya para Tokoh Aceh, dengan berbagai upaya dilakukan, bahkan nyawa jadi taruhan.

“Dan apabila UUPA terus direvisi, ‘Bek sabee-sabee tajak peusunat UUPA’. Apabila itu terus kita lakukan maka hal ini sama dengan melukai para perjuangan pendahulu kita,” celotehnya.

Ia mengajak semua lapisan masyarakat Aceh untuk lebih sepakat bersama-sama menjaga dan merawat Kekhususan Aceh.

“Saya melihat masa jabatan Kepala Desa (Keuchik Gampong) yang ada di Aceh sepakat dengan masa jabatan 6 tahun. Untuk apa lama-lama jadi Kepala Desa, jika kita baik maka masyarakat akan memilih kita kembali dan jika tidak jangan menjadi dilema bagi warganya masing-masing,” ungkap Mukhlis.

Ia juga mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh. Untuk memberikan dana APBA untuk seluruh Desa/Gampong Yang ada di Aceh. Sehingga masyarakat Aceh “MERDEKA” dalam konsep sosial, dan adanya pemerataan Pembangunan disuruh Aceh ditingkat Gampong, lalu Aceh bisa keluar dari Zona Provinsi termiskin.

“Selama ini anggaran Desa bersumber dari APBN dan APBK, kita berharap adanya satu Sumber lagi yaitu APBA,” pungkasnya.

Previous Post

Krak, Pemkab Abdya Kembali Buka Penerimaan Beasiswa Tahfidz

Next Post

YARA Ingatkan Pj Gubernur Bijak Gunakan Kewenangan

Next Post
YARA Ingatkan Pj Gubernur Bijak Gunakan Kewenangan

YARA Ingatkan Pj Gubernur Bijak Gunakan Kewenangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gempa M 7,8 Guncang Filipina Berpotensi Tsunami

Lagi, Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Sinabang

15/06/2026
Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

15/06/2026
Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

15/06/2026
Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

15/06/2026
Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

BPBD Siagakan Personel Hadapi Banjir Luapan di Aceh Barat

15/06/2026

Terpopuler

Ketua PAPDESI Aceh Tolak Wacana Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun

Ketua PAPDESI Aceh Tolak Wacana Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun

19/04/2024

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Rp800 Juta untuk HUT Pidie Jaya: Sederhana Bagi Pemkab, Bagaimana Menurut Rakyat?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com