Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Aceh Barat Tindak Kendaraan Angkut Barang Lebih Kapasitas

redaksi by redaksi
22/04/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Aceh Barat Tindak Kendaraan Angkut Barang Lebih Kapasitas

Personel Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat melakukan penindakan langsung terhadap pengemudi kendaraan roda empat, yang mengangkut muatan berlebih dan tidak sesuai dimensi kendaraan di ruas Jalan Nasional, Meulaboh, kabupaten setempat, Senin (22/4/2024). (ANTARA/HO-Dok Humas Polres Aceh Barat)

Meulaboh – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat memberikan tindakan tegas terhadap pengemudi kendaraan yang mengangkut barang atau muatan berlebih yang melintas di wilayah hukum kepolisian setempat.

“Penindakan ini kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan terhadap pengguna jalan atau pengemudi kendaraan di jalan raya,” kata Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat, Iptu Mardiansyah kepada wartawan di Meulaboh, Senin.

Ia menyebutkan, pengangkutan muatan yang berlebih sangat membahayakan pengguna jalan raya, karena dikhawatirkan menyebabkan hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat.

Iptu Mardiansyah mengatakan pihaknya memastikan memberikan tindakan tegas terhadap pengemudi kendaraan, yang mengakut barang melebihi kapasitas yang telah ditentukan sesuai dimensi kendaraan.

“Salah satu sanksi yang kita berikan yaitu pemberlakuan tilang atau tindakan langsung terhadap kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebih, dan melebihi batas ketentuan,” kata Mardiansyah menambahkan.

Dia mengatakan penindakan terhadap kendaraan bermuatan lebih, merupakan atensi pimpinan dan cenderung dirasa sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.

“Seperti kita ketahui bersama banyak kendaraan yang mengangkut muatan berlebih terkait produktivitas. Pengusaha ingin hemat sehingga membawa barang melebihi kapasitas angkut,” katanya.

Guna mencegah adanya kendaraan yang mengangkut barang yang melebihi kapasitas dan melebihi ketentuan, Satlantas Polres Aceh Barat selama ini juga gencar melaksanakan patroli rutin dengan sasaran pelanggaran kasat mata.

Pihaknya juga melakukan penindakan langsung bagi masyarakat yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, termasuk terhadap kendaraan angkut barang berlebih, demikian Iptu Mardiansyah.

Sumber: antara

Previous Post

Perpani Aceh Undang Atlet Panahan Ikuti Seleksi Akhir

Next Post

Aceh Kirim 3.500 Ton Sulfur ke Riau Via Pelabuhan Kuala Langsa

Next Post
Aceh Kirim 3.500 Ton Sulfur ke Riau Via Pelabuhan Kuala Langsa

Aceh Kirim 3.500 Ton Sulfur ke Riau Via Pelabuhan Kuala Langsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

15/06/2026
Pemkab Aceh Besar Salurkan Puluha Alat dan Mesin Pertanian untuk Petani

Pemkab Aceh Besar Salurkan Puluha Alat dan Mesin Pertanian untuk Petani

15/06/2026
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara Malam Ini

Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara Malam Ini

15/06/2026
Israel Terancam Rugi Besar Gara-gara Pesawat Tanker AS

Israel Terancam Rugi Besar Gara-gara Pesawat Tanker AS

15/06/2026
Pemkab Pidie Dorong Durian Montong dan Kopi Geumpang Jadi Komoditas Unggulan Daerah

Pemkab Pidie Dorong Durian Montong dan Kopi Geumpang Jadi Komoditas Unggulan Daerah

14/06/2026

Terpopuler

Polres Aceh Barat Tindak Kendaraan Angkut Barang Lebih Kapasitas

Polres Aceh Barat Tindak Kendaraan Angkut Barang Lebih Kapasitas

22/04/2024

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Rp800 Juta untuk HUT Pidie Jaya: Sederhana Bagi Pemkab, Bagaimana Menurut Rakyat?

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com