Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satpol PP-WH Gencarkan Penertiban PKL di Banda Aceh

redaksi by redaksi
29/04/2024
in Nanggroe
0
Satpol PP-WH Gencarkan Penertiban PKL di Banda Aceh

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH), meningkatkan upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mematuhi aturan berjualan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga kota.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif di Banda Aceh.

“Kami telah memberikan peringatan kepada para pedagang untuk merapikan lapak mereka dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Rizal pada hari Senin (29/04/2024).

Meskipun telah diberikan peringatan secara lisan dan tertulis, beberapa PKL tetap tidak mengindahkan imbauan tersebut. “Petugas kami telah melakukan upaya persuasif, namun masih ada yang tidak mematuhi,” tambah Rizal.

Berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh No 06 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, terdapat lokasi-lokasi tertentu yang dilarang untuk berjualan. Penertiban yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari penerapan qanun tersebut.

Kabid Trantibum, Zakwan SHi, menyatakan bahwa pengawasan akan terus diintensifkan untuk memastikan kepatuhan PKL.

“Hari ini, kami telah melakukan penertiban di kawasan RSU Meuraksa di Jalan Suekarno Hatta, dan sebelumnya juga telah melakukan penertiban di beberapa area lain di Banda Aceh,” jelas Zakwan.

Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warganya, dengan mengatur kegiatan berjualan PKL sesuai dengan aturan yang berlaku.

Previous Post

Ratusan ASN Kemenag Aceh Tengah Jalani Tes Urine

Next Post

Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL Resmi Dilantik sebagai Rektor IAIN Takengon

Next Post
Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL Resmi Dilantik sebagai Rektor IAIN Takengon

Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL Resmi Dilantik sebagai Rektor IAIN Takengon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

Satpol PP-WH Gencarkan Penertiban PKL di Banda Aceh

Satpol PP-WH Gencarkan Penertiban PKL di Banda Aceh

29/04/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com