Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

PMM Aceh Timur Ultimatum Oknum Tidak Kompeten Tidak Berasumsi Tentang Proses Hukum

redaksi by redaksi
31/05/2024
in Lintas Timur
0
PMM Aceh Timur Ultimatum Oknum Tidak Kompeten Tidak Berasumsi Tentang Proses Hukum

IDI – Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat (PMM) Aceh Timur meminta pihak-pihak dan oknum yang tidak kompeten dibidang hukum untuk tidak berasumsi liar tentang suatu proses hukum yang belum selesai.

Hal itu di ultimatum oleh PMM Aceh Timur dalam pernyataan sikap pada Kamis (30/5/2024), di Loyalty Cafe, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Koordinator PMM Eri Ezi menyatakan bahwa beberapa pekan terakhir di Aceh Timur beredar penggiringan opini yang menyudutkan salah satu bakal calon Bupati Aceh Timur.

“Ini jelas tidak sesuai dengan hukum dan fakta, kami PMM Aceh Timur melihat asumsi liat dan opini yang dibangun itu membuat perpecahan dalam konsentrasi politik dalam melahirkan pemimpin di Aceh Timur,” ungkapnya.

Dengan kondisi itu PMM kemudian mengambil sikap untuk membuat pernyataan, dalam pernyataan sikapnya PMM menyatakan beberapa poin penting menjelang pilkada yakni.

Meminta pihak-pihak tidak kompeten untuk tidak berbicara asumsi apapun sampai ada keputusan hakim berkekuatan hukum tetap.

Meminta masyarakat Aceh Timur untuk tetap tenang tunduk dan patuh pada lembaga hukum.

Meminta oknum-oknum tertentu agar tidak mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat, yang dapat menghilang harkat martabat tanoa fakta hukum.

“Hal itu bagian dari ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP,” tutur Eri.

Mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk menjaga situasi politik 2024 , meminta pihak-pihak dan oknum tertentu untuk tidak playing victim.

“Mendesak aparat penegak hukum untuk dapat bekerja sama dalam menjaga situasi pillada dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya

Previous Post

BNPT RI: Rakyat Aceh Jangan Mudah Terjebak Hoax

Next Post

Golkar Tak Cemas Jika Kaesang Ikut Pilgub DKI: Belum Tentu Menang

Next Post
Golkar Tak Cemas Jika Kaesang Ikut Pilgub DKI: Belum Tentu Menang

Golkar Tak Cemas Jika Kaesang Ikut Pilgub DKI: Belum Tentu Menang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RSUD Yuliddin Away Aceh Welatan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung Ditanggung BPJS Pertama Di Barat Selatan Aceh

RSUD Yuliddin Away Aceh Welatan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung Ditanggung BPJS Pertama Di Barat Selatan Aceh

14/08/2026
Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

14/08/2026
Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

14/08/2026
Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

14/08/2026
Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

14/08/2026

Terpopuler

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

13/08/2026

PMM Aceh Timur Ultimatum Oknum Tidak Kompeten Tidak Berasumsi Tentang Proses Hukum

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com