Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Golkar Tak Cemas Jika Kaesang Ikut Pilgub DKI: Belum Tentu Menang

redaksi by redaksi
31/05/2024
in Nasional
0
Golkar Tak Cemas Jika Kaesang Ikut Pilgub DKI: Belum Tentu Menang

Partai Golkar tak khawatir jika Kaesang Pangarep ikut pemilihan gubernur-wakil gubernur Jakarta (CNN Indonesia/ Farid)

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi santai isu putra bungsu Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep ikut pemilihan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta di Pilkada 2024.

“Kalau pun dicalonkan belum tentu menang juga,” kata Doli lewat sambungan telepon, Kamis (30/5).

Dia juga mengaku tak ambil pusing soal kans putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep maju di Pilkada usai putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024.

Putusan itu mengubah syarat batas usia pencalonan gubernur dan wakil gubernur dan membuka peluang untuk Kaesang maju di Pilkada 2024.

Doli mengaku mengetahui gugatan tersebut jauh hari sebelumnya. Dia menilai gugatan itu bukan hanya berkaitan dengan Kaesang. Doli meminta publik tidak berprasangka negatif.

“Saya tahu persis siapa yang mengajukan gugatan dan segala macamnya saya tahu. Bukan hanya ada kaitannya dengan soal Kaesang. Sepengetahuan saya gitu,” kata Doli.

Hanya saja, Doli memberi catatan dan meyakini sebaiknya perubahan aturan UU diserahkan pembuat UU. Dalam hal ini DPR dan pemerintah.

“Cuma waktu itu, saya juga yang kedua kan penganut, kalau terjadi perubahan UU harusnya itu dilakukan oleh pembuat UU. DPR dan pemerintah. Supaya kita mempunyai alasan akademik yang cukup kuat kenapa kita menentukan batas umur sekian misalnya,” katanya.

“Tapi ya sudahlah, karena memang dalam sistem ketatanegaraan kita juga kalau ada orang yang menggugat,” imbuh Doli.

MA mengabulkan permohonan Partai Garda republik Indonesia (Garuda) terkait aturan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun. Ketentuan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024.

Lewat putusan itu, MA menyatakan bahwa cagub dan cawagub kini harus berusia 30 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Putusan itu mengubah aturan sebelumnya di PKPU yang mensyaratkan cagub dan cawagub berusia 30 terhitung sejak tanggal penetapan sebagai calon oleh KPU.

Putusan itu membuka ruang bagi Kaesang untuk maju di Pilgub. Kaesang akan genap berusia 30 tahun pada Desember 2024, meski saat pendaftaran pada Agustus syarat batas usia itu belum ia penuhi alias masih 29 tahun.

Terlebih di hari yang sama, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendorong duet Budisatrio Djiwandono dengan Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Jakarta 2024.

“Budisatrio Djiwandono – Kaesang Pangarep For Jakarta 2024,” tulis Dasco di Instagramnya, Rabu (29/5).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

PMM Aceh Timur Ultimatum Oknum Tidak Kompeten Tidak Berasumsi Tentang Proses Hukum

Next Post

Israel Serang Pasar Sayur Palestina di Ramallah Tepi Barat

Next Post
Israel Serang Pasar Sayur Palestina di Ramallah Tepi Barat

Israel Serang Pasar Sayur Palestina di Ramallah Tepi Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026
Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com