Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] PON Aceh Sumut dan Dampak Bagi Petani di Aceh Besar

redaksi by redaksi
19/06/2024
in Opini
0
[Opini] PON Aceh Sumut dan Dampak Bagi Petani di Aceh Besar

Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) melalui Musyawarah Olahraga Nasional Luar biasa (Musornaslub).

Penantian dua tahun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh untuk menjadi tuan rumah akhirnya terwujud. Hal itu diwujudkan melalui surat keputusan (SK) yang diserahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI.

Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI, PON Aceh-Sumut 2024. Penyelenggaraan ajang multi-olahraga ke-21 ini yang dijadwalkan berlangsung dari 8 hingga 20 September 2024 dengan Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah.

Ajang olahraga ini  menandai pertama kalinya PON diselenggarakan oleh dua provinsi sekaligus. Juga menandai kedua kalinya diadakan di Sumatera Utara (sebelumnya tahun 1953), dan pertama kalinya diadakan di Aceh. Edisi ini menandai pertama kalinya PON diselenggarakan oleh dua Provinsi sekaligus.

Sumut dan Aceh berhasil meraih 24 suara. Saingannya Bali-Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah Sumatera Utara telah menyiapkan 100 hektare untuk menggelar PON di Kualanamu. Pemprov Sumut juga menyiapkan lahan seluas 300 hektare di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang.

Sementara itu Pemerintah Aceh sudah menyiapkan lahan seluas 240 hektar yang akan dibangun tempat pertandingan. PON 2024 juga memperingati 20 tahun bencana tsunami Aceh, yang terjadi pada 26 Desember 2004 silam. Ada sebanyak 56 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan, masing-masing Provinsi kebagian 28 cabor. 28 cabor digelar di Aceh dan 28 cabor lainnya digelar di Sumatera Utara. Sumut dan Aceh adalah dua Provinsi bertetannga yang saling melengkapi dan telah menjalin kerjasama sangat erat.

PON 2024 mengusung motto Bersatu Kita Juara. Aceh memilih Gajah Sumatera atau Po Meurah sebagai mascot, kemudian Rencong yang merupakan senjata tradisional Aceh sebagai logo.

Dengan terlaksannya perhelatan ini, menjadi peluang besar bagi Pemerintahan Aceh untuk mempromosikan daerah ke pentas nasional.

Pada perhelatan PON 2024 dimana pembukaannya,akandilaksanakan di Tanoeh Rincong. Ajang olahraga empat tahunan ini sebagai momentum untuk Pemerintah daerah membangun insfrastruktur berskala internasional dengan anggaran dari pusat

Namun, untuk sejauh ini berbagai polemic mulai bermunculan terkait PON. Mulai dari kekurangan anggaran hingga venue yang akan dipakai untuk persiapan cabor mengganggu mobilitas masyarakat local.

Dampak PON terhadap mobilitas petani

Beberapa waktu yang lalu pihak panitia PON kembali meninjau lokasi venue yang ada di beberapa titik. Salah satu cabang olahraga dayung yang akan di dilaksanakan di waduk keuliling. Waduk itu merupakan sumber pengairan utama di persawahan sekitar.

Sejak beberapa waktu terakhir waduk keuliling dalam kondisi krisis debit air. Saat ini kondisi debit air waduk tersebut dibawah batas maksimal, salah satu factor penyebabnya dikarenakan musim kering yang berkepanjangan dan curah hujan yang sedikit, membuat Waduk Keuliling kurang produktif dalam mengairi persawahan. Waduk Keuliling mempunyai luas area 330 hektar dan kedalaman 30 meter. Kondisi debit air waduk keliling yang makin menyusut membuat perannya untuk menyuplai air irigasi seluas 600 hektare lebih dengan lokasi 13 Gampoeng tidak tercapai.

Menyusut dan ketidak maksimalnya fungsi waduk itu juga akibat dari tangkapan air (catchmen area) yang makin berkurang di hulu, sebagai efek langsung dari penebangan hutan dan lainnya. Sebagian dari luasan area itu memakai system pompanisasi, karena gagal tercover dengan suplai air dari waduk keuliling. Sistem pompanisasi oleh beberapa kelompok tani itu sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Hamparan sawah yang membentang luas, menjadi sumber mata pencaharian penduduk sekitar. waduk digunakan sebagai keperluan utama untuk mengairi sawah mereka.

Namun dengan kondisi waduk yang sedang tidak baik-baik saja ini, yakni terjadi penurunan ketinggian permukaan waduk, pihak PON meminta pemerintah setempat untuk melakukan pergeseran masa tanam yang sedianya dilakukan mulai bulan Mei digeser ke bulan Oktober 2024 mendatang, yakni setelah selesai pelaksanaan kegiatan PON. Daerah yang paling banyak persawahan ini punya keunikan tersendiri yaitu luas persawahan sejauh mata memandang dibuat kagum karena keindahan warnanya, karena memang sebagian besar masyarakatnya begantung pada sector pertanian ini merasa amat sangat dirugikan. Bagaimana tidak!! Akan banyak lahan sawah yang terlantar akibat tidak difungsikannya waduk tersebut. Sangat amat disayangkan dengan nasib masyarakat yang kesehariannya bertumpu pada aktivitas menanam padi.

Diskriminasi yang merugikan kalangan rakyat kecil, hanya demi kepentingan dan mencari posisi aman semata yang jelas-jelas akan mengorbankan kepentingan dan kebutuhan masyarakatnya tersebut, peralihan jadwal turun ke sawah. Artinya, petani diminta tidak menggarap lahan sesuai jadwal, semakin-makin membuat para petani menderita, jika petani tidak bisa menanam padi dan juga tidak bisa memanen maka sudah tentu perekonomian petani juga ikut terjun bebas semakin membuat petani tidak makmur malah makin tambah sekarat.

Mengingat waduk tersebut digunakan untuk keperluan PON, membuat pemerintah semena-mena terhadap keputusan yang dibuat, bagaimana tidak! Pemerintah doek keudroe (sibuk sendiri) sehingga akibat dari regulasi itu sampai masyarakat  berjuang sendiri hingga melarat. Pemerintah acap kali mengabaikan hak dan kebutuhan yang sebenarnya harus menjadi perhatian khusus.

sikap yang diambil oleh pemerintah ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, karena dianggap akan berdampak besar pada krisis pangan, disaat petani dilarang turun ke sawah akankah mereka mendapat kompensasi atau ganti rugi? setelah mendapatkan hati masyarakat malah kini membuat masyarakat kecewa karena system regulasi yang dibuat.

Diposisi ini pemerintah daerah harus mengambil sikap tegas dan bertindak secara bijaksana, tanpa mendiskriminasi salah satu pihak, baik dari pihak PON atau para petani. PON harus sukses dengan baik, begitu pula dengan pergeseran masa tanam yang mematahkan harapan petani. Perlu adanya intervensi langsung dari pihak pemerintah daerah harus menjadi lebih proaktif  karena ini bukan hanya tentang ksejahteraan petani, tetapi juga tentang kesuksesan PON Aceh-Sumut 2024. []

Previous Post

Polda Tunggu Hasil Visum Luka di Tubuh Polwan Mojokerto Bakar Suami

Next Post

Dua Warga Aceh Meninggal Terseret Arus di Pantai

Next Post
Dua Warga Aceh Meninggal Terseret Arus di Pantai

Dua Warga Aceh Meninggal Terseret Arus di Pantai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

01/04/2026
Kepala Daerah Diminta Aktifkan Posko untuk Percepatan Data Huntap

Kepala Daerah Diminta Aktifkan Posko untuk Percepatan Data Huntap

01/04/2026
Nyan, 4 Santri Al Zahrah Lulus SNBP 2026, Satu di Fakultas Teknik Pertanian USK

Nyan, 4 Santri Al Zahrah Lulus SNBP 2026, Satu di Fakultas Teknik Pertanian USK

01/04/2026
Krak, 7 Murid SMAN 1 Blangjerango Gayo Lues Lulus SNBP 2026 di Unimed dan USK

Krak, 7 Murid SMAN 1 Blangjerango Gayo Lues Lulus SNBP 2026 di Unimed dan USK

01/04/2026
Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung Langkah BNN Berantas Narkoba

Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung Langkah BNN Berantas Narkoba

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

67 Murid SMAN 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, 5 Diantaranya di Fakultas Kedokteran

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan IKADIN dan YARA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com