Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ketua BRA Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap

redaksi by redaksi
16/07/2024
in Lintas Timur
0
Ketua BRA Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap

BANDA ACEH- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetap Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur.

Bersamaan dengan Suhendri, Kejati juga menetapkan status yang sama pada lima orang lainnya yaitu ZF sebagai koordinator atau penghubungan ketua BRA, MHD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). M Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ZM Peminjam Perusahaan untuk pelaksanaan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah, dan HM sebagai koordinator atau penghubung rekanan penyedia.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan surat serta barang bukti berupa dokumen terkait dengan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur bersumber anggaran APBA-P TA 2023 sebanyak Rp 15.713.864.890.

Penetapan para tersangka itu juga berdasarkan minimal dua alat bukti sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, dan Pasal 184 KUHAP.

Selanjuntya Pasal 1 angka 14 KUHAP menyebutkan bahwa tersangka salah seorang yang karena perbuatannya, atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

“Telah diperoleh bukti permulaan yang cukup guna menentukan para tersangkanya. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keenamnya telah dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (16/7/2024).

Untuk diketahui, dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPA-P) TA 2023 SKPA Badan Reintegrasi Aceh, terdapat alokasi anggaran dengan kode rekening 5.1.05..05.02.0002. Uraian kegiatan Belanja Hibah Barang Kepada Badan atau Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar dengan total Pagu Anggaran sebesar Rp.15.713.864.890, dengan rincian paket pekerjaan melalui metode pemilihan secara E-Purchasing.

Berdasarkan fakta penyidikan, diperoleh alat bukti berupa para anggota dari 9 kelompok penerima manfaat itu tidak menerima bantuan bibit ikan kakap dan pakan rucah tersebut. Tak hanya itu, juga tidak ada penandatanganan Berita Acara Serah Terima (fiktif) sehingga tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, telah dibayarkan seratus persen oleh Sekretariat BRA dan masyarakat korban konflik tidak pernah mendapatkannya.

“Tindak lanjut terhadap tersangka Ketua BRA dan ZF, akan dilakukan pemanggilan kembali sebagai tersangka dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Bentuk Mindset Wirausaha Islami: Prof. Mukhlis Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah

Next Post

BPPA Pulangkan Empat Warga Aceh Kurang Mampu dari Jakarta

Next Post
BPPA Pulangkan Empat Warga Aceh Kurang Mampu dari Jakarta

BPPA Pulangkan Empat Warga Aceh Kurang Mampu dari Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

Ketua BRA Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap

Ketua BRA Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap

16/07/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com