Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Buron Kasus Narkoba Polresta Banda Aceh Ditangkap

Admin1 by Admin1
26/02/2020
in Nanggroe
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Banda Aceh – Tahanan Mapolresta Banda Aceh, MW alias Panjul, 31, yang buron sejak 2019, ditangkap. MW dibekuk Resnarkoba Banda Aceh, Selasa, 25 Februari 2020.

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan, MW merupakan buron kedua kasus narkoba yang kembali ditangkap setelah kabur dari tahanan. Sebelum MW, polisi menangkap MA pada Minggu, 23 Februari 2020.

“Sampai hari ini telah kita tangkap sebanyak dua tersangka. Sedangkan SB, masih kita lakukan pengejaran,” ujar Boby, Selasa, 25 Februari 2020.

Boby membeberkan penangkapan MW berawal dari informasi masyarakat. Penangkapan dilakukan di sebuah indekos kawasan Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

“MW ditangkap di indekos temannya di Tanggul Gampong Seutui,” sambung dia.

Saat hendak ditangkap, MW mencoba melarikan diri. MW juga melakukan perlawanan.

“Dari penangkapan itu kita temukan narkotika jenis sabu di lantai di tempat MW ditangkap,” pungkasnya.

Selain sabu seberat 0,48 dan satu buah kaca pirex, polisi turut menyita dompet milik MW. Ia kemudian ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh.

MW dijerat Pasal 112 ayat juncto Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Medcom.id

Tags: narkoba
Previous Post

Delapan Hektare Lahan di Aceh Terbakar

Next Post

Pembangunan Area Rehabilitasi Pasien Sakit Jiwa Terhenti, DPR Aceh: Pemerintah Harus Lanjutkan

Next Post

Pembangunan Area Rehabilitasi Pasien Sakit Jiwa Terhenti, DPR Aceh: Pemerintah Harus Lanjutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kursi Abang Samalanga di DPR Aceh Mulai ‘Digoyang’ Para Anggota

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

24/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

24/03/2026
Kapolda Pastikan Arus Balik Idul Fitri di Aceh Berjalan Lancar

Kapolda Pastikan Arus Balik Idul Fitri di Aceh Berjalan Lancar

24/03/2026
Pemkab Nagan Raya Ingatkan Keuchik Tidak Manipulasi Data Korban Bencana

Pemkab Nagan Raya Ingatkan Keuchik Tidak Manipulasi Data Korban Bencana

24/03/2026
Polres Aceh Selatan Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Objek Wisata

Polres Aceh Selatan Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Objek Wisata

24/03/2026

Terpopuler

Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Buron Kasus Narkoba Polresta Banda Aceh Ditangkap

26/02/2020

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Arus Balik di Tol Padang Tiji-Banda Aceh Alami Lonjakan Drastis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com