BLANGPIDIE –Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya, melakukan sosialisasi tata cara pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) atau nama lain Pangawas Pemilihan Gampong (PPG) untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/wakil Bupati pada pemilihan umum 27 November 2024 dan akan merekrut 12 Pengawas di setiap gampong di kecamatan setempat.
Ketua Panwaslihcam Jeumpa,
Muhammad Ikhwanuddin menjelaskan, sesuai amanat undang-undang pemilu dan tahapannya maka setelah dilakukan sosialisasi dari 24–25 Agustus akan membuka perekrutan Panwaslu di tingkat Kelurahan/desa atau gampong pada 26-28 Agustus ini.
“Pengumuman pendaftaran penjaringan calon Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/wakil Bupati pemilu 2024, diharapkan kepada tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat umum yang ada di 12 Gampong dalam Kecamatan Jeumpa untuk berpartisipasi ikut serta dalam seleksi perekrutan Panwaslu tingkat Desa/Gampong,” kata Ikhwanuddin, Sabtu (24/08/2024).
Setelah penerimaan pendaftaran, maka panitia akan meneliti, memverifikasi berkas pendaftaran ADM para calon Panwas Kelurahan/Desa pada tanggal 29-31 Agustus, dan setelah itu mengumumkan kelulusan ADM pada 5 September 2024.
“Kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara untuk calon Panwaslu Desa/Gampong pada 7-8 September, setelah itu Panwaslihcam merekap hasil tes wawancara pada 9 September, kemudian baru melakukan pleno di tingkat Kecamatan pada 10 September, dan Pengumuman kelulusan Panwas Desa/Gampong pada 11 September 2024,”.
“Setelah itu direncanakan pelantikan pada pembekalan Panwaslih Desa/Gampong pada 12-13 September, itu semua sesuai juknis pembentukan yang diteruskan oleh Panwaslih Kabupaten,” ujar Ikhwanuddin.










