Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Sembilan Warisan Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

redaksi by redaksi
28/08/2024
in Pariwisata
0
Sembilan Warisan Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

Penetapan Warisan Budaya Tak-benda (WBTb). ANTARA/HO-Disbudpar Aceh

Banda Aceh – Sembilan warisan budaya Aceh dari berbagai daerah di provinsi ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak-benda (WBTb), kata pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.

“Penetapan WBTb merupakan salah satu perlindungan terhadap warisan budaya daerah untuk diakui secara nasional. Di mana syarat menjadi WBTb di antaranya harus berusia 50 tahun atau minimal dua generasi, serta mempunyai makna penting bagi masyarakat yang memiliki karya tersebut,” kata Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Evi Mayasari di Banda Aceh, Selasa.

Adapun sembilan warisan budaya Aceh yang ditetapkan sebagai WBTb itu adalah Pok Teupeun (Kabupaten Aceh Besar), Seumapa (Provinsi Aceh), Bahasa Aceh (Provinsi Aceh), Bahasa Gayo (Provinsi Aceh), Do da Idi (Provinsi Aceh), Timphan (Provinsi Aceh), Malam Boh Gaca (Kabupaten Aceh Barat), Pepongoten (Kabupaten Aceh Tengah), dan Teganing (Kabupaten Aceh Tengah).

Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh mengusulkan 24 warisan budaya Aceh, namun pada saat sidang pertama beberapa di antaranya dinyatakan gugur sehingga tersisa 16 warisan budaya, dan pada penetapan akhir menjadi sembilan warisan budaya yang ditetapkan menjadi WBTb nasional.

Evi berharap setelah penetapan WBTb tersebut perlu langkah strategis untuk melestarikan dan menjaga warisan budaya Aceh agar tidak punah ataupun diklaim negara lain.

“Penetapan ini harus kita jaga keberlanjutan dengan tetap menjaga keaslian seperti timphan, walaupun kreasinya banyak sehingga original timphan tersebut tetap terjaga,” katanya.

Sumber: antara

Previous Post

Masih Ada 12 Ribu Anak di Banda Aceh yang Belum Miliki KIA

Next Post

MTs Insan Qur’ani Juara Umum Saleum 2024

Next Post
MTs Insan Qur’ani Juara Umum Saleum 2024

MTs Insan Qur'ani Juara Umum Saleum 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026
Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

29/09/2026
Sukseskan TKA 2026, Cabdisdik Aceh Timur Gandeng Teknos Genius Aceh

Sukseskan TKA 2026, Cabdisdik Aceh Timur Gandeng Teknos Genius Aceh

29/09/2026
Belanja Naik Rp72 Miliar, Pendapatan Anjlok Rp134 Miliar: APBK-P Pidie Defisit Rp218 Miliar

Belanja Naik Rp72 Miliar, Pendapatan Anjlok Rp134 Miliar: APBK-P Pidie Defisit Rp218 Miliar

29/09/2026

Terpopuler

Sembilan Warisan Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

Sembilan Warisan Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

28/08/2024

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com