Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024

redaksi by redaksi
13/09/2024
in Nanggroe
0
Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024

JANTHO – Sebanyak 115 Gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar kembali menerima Dana Desa tambahan ( Insentif) di tahun 2024.

Besaran dana tambahan itu mencapai Rp 15,2 miliar.

Dana tersebut bersumber dari APBN sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa TA 2024.

Pemerntah terus berupaya untuk mendorong Kinerja Aparatur Gampong melalui Kebijakan Insentif Desa di tahun berjalan, agar Pemerintah Gampong semakin baik dalam pegelolaan Keuangan Gampong dan Pelaksanaan roda Pemerintahan di Gampong.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM berharap dana tersebut dapat dimaksimalkan daya dukungnya dalam Pembangunan di Gampong. “Alhamdulillah kita mendapatkan tambahan Dana Desa di Tahun ini sebesar Rp 15,2 miliar, semoga bisa memotivasi Pemerintah Gampong dalam pelaksanaan pembangunan di Gampong,” kata Iswanto, Jum’at (13/09/2024).

Sementara itu, Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini, S.Ag mengatakan, sejak tahun 2023 lalu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI telah merubah skema pembagian Dana Desa, dari pagu tahunan yang telah ditetapkan, tidak langsung dibagikan keseluruhannya, akan tetapi disisakan sebahagian guna dibagikan di tahun berjalan kepada Gampong-gampong yang dianggap berkinerja baik dan memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditentukan.

“Maka sejak adanya kebijakan pemberian Insentif Desa itu, kita Aceh Besar telah menerima sebesar Rp. 32 miliar dari pemerintah Pusat untuk 130 Gampong yang memenuhi kriteria. Untuk tahun 2024 ini berjumlah 115 Gampong yang menerima Pagu Insentif Desa dan masing-masing gampong memperoleh Rp. 132 juta rupiah,” sebutnya.

Untuk itu, Pemkab Aceh Besar berharap agar Pemerintah Gampong terus berbenah dan juga semakin meningkatkan kinerjanya guna meraih bonus yang disediakan Pemerintah. “Kita sering menerima keluhan dari Pemerintah Gampong terkait semakin menurunnya Pagu Dana Desa per-gampong dari tahun ke tahun. Kita selalu sampaikan bahwa karena memang secara alokasi dasarnya saat ini hanya tersisa 65% dari pagu secara nasional, itu pun akan dibagikan secara proporsional dan memperhatikan jumlah penduduk gampong. Maka kesannya, semakin tahun semakin menurun Pagu Dana Desa yang diterima Gampong,” imbuh Carbaini.

Dijelaskan, nantinya dana insentiv terrsebut setelah diterima Pemkab Abes akan langsung ditransfer ke desa atau ganpong sesuai peruntukan dan juklak serta juknis yg telah ditentukan. “Intinya, dana itu tidak dikelola oleh pihak Pemerintah Kabupaten, tapi langsung dikelola oleh Penerintah Gampong setempat,” tandas Carbaini.

Dengan adanya Insentif Desa tersebut, maka dapat menambah Pagu Dana Desa yang telah diterima dia awal tahun, sehingga semakin banyak kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan di Gampong dapat direalisasikan.

Previous Post

27 Anggota Panwas Pemilihan Lapangan di Trienggadeng Dilantik

Next Post

Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang

Next Post
Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang

Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

‎Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

12/08/2026
Pendapatan Daerah Abdya Tahun 2026 Naik Rp 34,1 Miliar, Zaman Akli: Ada 4 Prioritas Pembangunan

Pendapatan Daerah Abdya Tahun 2026 Naik Rp 34,1 Miliar, Zaman Akli: Ada 4 Prioritas Pembangunan

12/08/2026
KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Abdya Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 866 Miliar

KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Abdya Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 866 Miliar

12/08/2026
Santri dan Wali Kelas MTsS Al Zahrah Ikuti Sosialisasi P3LP dari Puskesmas Juli

Santri dan Wali Kelas MTsS Al Zahrah Ikuti Sosialisasi P3LP dari Puskesmas Juli

12/08/2026
Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12/08/2026

Terpopuler

Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024

Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024

13/09/2024

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com