Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pelaku Perusakan Spanduk Terekam CCTV, Paslon AMIN Sudah Laporkan ke Polisi

redaksi by redaksi
21/10/2024
in Nanggroe
0
Pelaku Perusakan Spanduk Terekam CCTV, Paslon AMIN Sudah Laporkan ke Polisi

BANDA ACEH – Spanduk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman – Isnaini dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).

Aksi perusakan itu terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV itu, pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dengan menggunakan sepeda motor dan memakai helm.

Pelaku memang khusus merusak spanduk milik pasangan calon nomor urut 03 itu. Padahal disamping spanduk Paslon AMIN juga ada spanduk paslon lainnya.

Sekretaris Tim Pemenangan Aminullah-Isnaini, Rahmat Djailani mengecam keras aksi perusakan spanduk itu. Pasalnya aksi tersebut merupakan bentuk kejahatan politik dan masuk pidana.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke polisi, karena ini masuk pidana, ini sangat merugikan kami,” kata Rahmat Djailani, Senin (21/10/2024).

Selain itu, Rahmat mengaku sudah mengetahui pelaku yang terekam dalam CCTV itu. Sejumlah bukti juga ikut dilampirkan dalam surat laporan ke polisi.

“Bukti-bukti sudah kami lampirkan, kasus ini harus diusut tuntas, karena ini merupakan pidana pemilu,” tegas Rahmat.

Mantan Sekretaris Jenderal Komite Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Aceh itu mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pilkada untuk saling menghormati.

“Mari berpolitik dengan santun dan saling menghargai, jangan sampai beda pilihan kemudian melakukan tindakan-tindakan brutal,” tegasnya

Tindakan pengrusakan spanduk, menurut Rahmat, itu menunjukkan adanya upaya yang tidak fair dalam persaingan politik, sehingga kasus ini harus diusut tuntas dan tidak boleh dibiarkan.

“Tindakan ini sudah sangat meresahkan dan tidak boleh dibiarkan. Dan ini perlu tindakan tegas kepolisian agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua bisa agar jangan terulang kembali,” kata Rahmat.

Untuk diketahui, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat (1) huruf g menyebutkan, pengrusakan dan penghilangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 merupakan tindak pidana Pemilu.

Pelaku perusakan APK dapat dikenai sanksi penjara paling lama 2 tahun serta denda paling banyak Rp24 juta.

Previous Post

Siswa SMAN 7 Kembali Raih Medali Emas dan Perak di Event Science Castle in Asia

Next Post

Panwaslih Meminta Para Paslon dan Jurkam tidak Membuat Kegaduhan, Agar Pilkada Abdya Berjalan Kondusif

Next Post
Panwaslih Meminta Para Paslon dan Jurkam tidak Membuat Kegaduhan, Agar Pilkada Abdya Berjalan Kondusif

Panwaslih Meminta Para Paslon dan Jurkam tidak Membuat Kegaduhan, Agar Pilkada Abdya Berjalan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Syech Muharram Ajak Ratusan Guru Program Beut Kitab Bak Sikula Serius Ikuti Bimtek

Syech Muharram Ajak Ratusan Guru Program Beut Kitab Bak Sikula Serius Ikuti Bimtek

01/05/2026
Waspada, Hujan Deras Diprediksi Landa Aceh Hari Ini

Waspada, Hujan Deras Diprediksi Landa Aceh Hari Ini

01/05/2026
Darwati Pantau Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Tegaskan Proses Hukum Tanpa Tawar

Darwati Pantau Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Tegaskan Proses Hukum Tanpa Tawar

01/05/2026
Lepas Calon Paskibra Asal Aceh Tengah Menuju Seleksi Provinsi, Bupati Haili Yoga: Disiplin Yang Utama

Lepas Calon Paskibra Asal Aceh Tengah Menuju Seleksi Provinsi, Bupati Haili Yoga: Disiplin Yang Utama

01/05/2026
Pemko Banda Aceh Aceh Matangkan Penataan PKL

Pemko Banda Aceh Aceh Matangkan Penataan PKL

01/05/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com