Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

5 Pelaku Judi Online Diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan

redaksi by redaksi
03/11/2024
in Lintas Barat Selatan
0
5 Pelaku Judi Online Diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan

TAPAKTUAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus memperkuat komitmen dalam memberantas tindak pidana Jarimah Maisir atau perjudian online di wilayah hukumnya dan dalam rangka mendukung program Asta cita Presiden Republik Indonesia yang mencanangkan prmberatasan judi online.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan dan mengamankan 5 (lima) orang pelaku judi online di 2 warung Kopi Gampong Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Minggu, 3 November 2024.

Kelima pelaku tersebut DA (42), HM (39), MR (42), ZK (41) dan IF (33) yang kelimanya merupakan warga Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan warga yang merasa resah dengan maraknya perjudian online yang sering dilakukan pada warung kopi di kawasan Gampong Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan.Menyikapi hal tersebut pada hari Minggu 3 November 2024 Tim Opsnal kami melakukan penyelidikan,dan sekira pukul 00.10 wib di sebuah warung Kopi yang berada di Gampong Gunung Kerambil.”

“Tim Opsnal berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria IF yang sedang bermain judi Online di Website Zeus 138, sisa Saldo 106.000.,dengan username PSC 119, ” kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Fajriadi menerangkan, sedangkan 4 pelaku lainnya di tangkap dilokasi lain pada malam itu juga sekira pukul 00.30 wib saat melakukan permainan judi Ludo yang menggunakan HP di sebuah warung kopi yang juga masih di wilayah Gunung Kerambil.

Dari penangkapan judi Online turut diamankan sebagai barang bukti 1(satu) unit HP Vivo, sedangkan dari permainan judi Ludo diamankan barang bukti berupa sebuah HP merk Redmi Note 10 dan Uang Rp.330.000.,(tigaratus tigapuluh ribu rupiah).

Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat khususnya menjelang Pilkada 2024.

“Penindakan tegas terhadap praktik perjudian adalah bukti nyata komitmen kami dalam mempertahankan stabilitas keamanan wilayah,” ungkap Fajriadi

Kelima pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diancam dengan Pasal 18 Qanun Propinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang melarang keras segala bentuk perjudian.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Aceh Selatan dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Previous Post

Ide Riset Program Berdikari Mesti Memberikan Dampak Ekonomi Bagi Masyarakat Aceh

Next Post

[Opini] Debat Kedua Cagub Aceh; Tiga Pemimpin Versus Satu Pelawak

Next Post
Debat Kedua, Bustami Hamzah Sebut Masih Ada Eks Kombatan Belum Sejahtera

[Opini] Debat Kedua Cagub Aceh; Tiga Pemimpin Versus Satu Pelawak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

29/09/2026
Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

29/09/2026
Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

29/09/2026
RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

28/09/2026
Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

28/09/2026

Terpopuler

5 Pelaku Judi Online Diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan

5 Pelaku Judi Online Diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan

03/11/2024

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com