Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Barat

redaksi by redaksi
09/11/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Barat

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Barat

Meulaboh – Polres Aceh Barat menangkap dua pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi ​​​​​​dalam penangkapan di dua lokasi terpisah di Kecamatan Kaway XVI di kabupaten setempat pada Kamis (7/11) dan Jumat.

“Kedua pelaku kita tangkap saat pelaksanaan Operasi Pemberantasan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi yang digelar Polres Aceh Barat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana kepada wartawan di Meulaboh.

Identitas tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Aceh Barat, yakni​​​​​​ HA (49) dan FR (40). Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan dua unit kendaraan roda empat dengan tangki yang sudah dimodifikasi.

“Keduanya kita amankan di tempat berbeda namun masih berada di kecamatan yang sama, yaitu Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat,” katanya.

Dari kedua tersangka, polisi turut mengamankan BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 28 jeriken atau sekitar setengah ton lebih.

Adapun modus operandinya, yaitu tersangka HA dan FR sebelumnya mengantre di SPBU untuk membeli BBM subsidi menggunakan kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi.

Kemudian BBM yang dibeli tersebut dipindahkan menggunakan pompa ke jeriken yang sebelumnya sudah disiapkan.

Dari hasil pengembangan sementara, BBM bersubsidi tersebut akan dijual kembali oleh tersangka ke wilayah Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat.

Andi Kirana mengatakan Operasi Pemberantasan penyalahgunaan BBM Subsidi ini dilakukan untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Pengungkapan ini kita lakukan setelah melakukan serangkaian operasi menyeluruh di wilayah Aceh Barat terkait penyalahgunaan BBM subsidi,” katanya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Sumber: antara

Previous Post

Darwati Dukung Bioskop Syariah di Banda Aceh

Next Post

Syech Fadhil Silaturahmi dengan Ratusan Warga di Subulussalam

Next Post
Syech Fadhil Silaturahmi dengan Ratusan Warga di Subulussalam

Syech Fadhil Silaturahmi dengan Ratusan Warga di Subulussalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tiga Siswa Aceh Besar Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Aceh

Tiga Siswa Aceh Besar Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Aceh

11/05/2026
KAHMI dan FORHATI Diminta Bersinergi Dukung Pembangunan Daerah

KAHMI dan FORHATI Diminta Bersinergi Dukung Pembangunan Daerah

11/05/2026
26 Rumah di Aceh Tenggara Rusak Diterjang Banjir Bandang

26 Rumah di Aceh Tenggara Rusak Diterjang Banjir Bandang

11/05/2026
Tiga Santri Al Zahrah Bireuen Dapat Beasiswa Full Ke Al Azhar Mesir

Tiga Santri Al Zahrah Bireuen Dapat Beasiswa Full Ke Al Azhar Mesir

11/05/2026
Dua Pengedar 300 Gram Sabu Asal Aceh Barat Ditangkap

Dua Pengedar 300 Gram Sabu Asal Aceh Barat Ditangkap

11/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Tabligh Akbar Muhammadiyah Abdya, Dr. Safaruddin Titip Beberapa Pesan Keumatan

Di Ikuti Dua Kemukiman, Sekda Abdya Buka MTQ Tingkat Kecamatan Jeumpa

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

Resmi Dilantik, PC IPNU Aceh Besar Siap Perkuat Gerakan Pelajar NU

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com