Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Suami Istri di Banyuwangi Minta Disumpah Pocong

Admin1 by Admin1
10/03/2020
in Nasional
0
Suami Istri di Banyuwangi Minta Disumpah Pocong

Banyuwangi – Pasutri asal Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi telah melakukan sumpah pocong. Mereka meminta digelar sumpah mati itu lantaran dituduh memiliki ilmu santet atau sihir. Tuduhan itu bermula lantaran ada tiga orang yang sakit di desa tersebut yang dinilai warga adalah karena ulah keduanya.

“Tuduhan itu bermula karena ada 3 orang yang sakit di Desa kami. H, J dan R sakit secara bersamaan. Mereka satu keluarga,” ujar Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin kepada detikcom, Selasa (10/3/2020).

Dari satu keluarga yang sakit itu, kemudian muncul isu jika sakit ketiganya lantaran serangan ilmu santet atau sihir yang dimiliki oleh Pasutri H. Sahir dan Hj. Suhema ini.

“Ini karena adanya mimpi salah satu ketiga orang yang sakit itu. Katanya dua orang ini yang membuat mereka sakit,” tambahnya.

Hingga akhirnya, kabar tersebut meresahkan warga yang lain. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, akhirnya kedua keluarga yang berselisih terkait tuduhan itu di mediasi oleh perangkat desa dan aparat kepolisian.

“Mediasi pertama gagal ada kesepakatan. Mediasi kedua baru bisa sepakat damai dan saling memaafkan. Dan ketiganya sempat dirawat di RSUD ternyata kena penyakit liver,” tambahnya.

Sumpah pocong ini, kata Kusmin, dilakukan untuk membersihkan nama pasutri tersebut atas tuduhan memiliki ilmu Santet atau sihir. Karena nama baik keduanya diduga tercemar atas isu atau tuduhan dari masyarakat itu.

“Akhirnya dilakukan sumpah pocong. Kondisinya aman dan tidak ada gejolak,” pungkasnya.

Lantaran dituduh memiliki ilmu santet atau sihir pasangan suami istri di Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi meminta di sumpah pocong. H. Sahir dan Hj. Suhema melakukan sumpah mati di depan ulama setempat, dengan disaksikan oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sumpah pocong itu digelar di masjid Babul Muttaqin, Sidowangi, Selasa (10/3/2020). Secara bergantian, pasangan suami istri itu dibungkus kain kafan warna putih layaknya jenazah orang yang meninggal dunia. Kemudian mereka melafalkan kalimat sumpah yang disaksikan oleh puluhan warga.

Sumber: detik.com

Tags: santetsumpah pocong
Previous Post

Singapura Patok Biaya Perawatan Corona

Next Post

Menelusuri Pelosok Demi Alquran Berusia 700 Tahun di Panton Reu

Next Post
Menelusuri Pelosok Demi Alquran Berusia 700 Tahun di Panton Reu

Menelusuri Pelosok Demi Alquran Berusia 700 Tahun di Panton Reu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Barat Siapkan Edaran Pembatasan Kendaraan Bermotor Bagi Siswa

Pemkab Aceh Barat Siapkan Edaran Pembatasan Kendaraan Bermotor Bagi Siswa

06/04/2026
Hizbullah Bidik Kapal Perang Israel di Pantai Lebanon

Hizbullah Bidik Kapal Perang Israel di Pantai Lebanon

06/04/2026
Iran Rilis Video Puing-puing Pesawat AS Pencari Pilot F-15 yang Jatuh

Iran Rilis Video Puing-puing Pesawat AS Pencari Pilot F-15 yang Jatuh

06/04/2026
1290 Siswa Madrasah Aliyah di Aceh Lulus SNBP 2026

1290 Siswa Madrasah Aliyah di Aceh Lulus SNBP 2026

05/04/2026
Sekcam se-Aceh Besar Gelar Halal Bihalal dan Family Gathering

Sekcam se-Aceh Besar Gelar Halal Bihalal dan Family Gathering

05/04/2026

Terpopuler

Suami Istri di Banyuwangi Minta Disumpah Pocong

Suami Istri di Banyuwangi Minta Disumpah Pocong

10/03/2020

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com