Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

4 Ekor Sapi Ditertibkan Satpol PP WH Kota Banda Aceh

redaksi by redaksi
04/12/2024
in Nanggroe
0
4 Ekor Sapi Ditertibkan Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran bebas di kawasan pemukiman warga.

Ada empat ekor sapi berhasil diamankan setelah meresahkan warga di sekitar Jalan Ir. Mohd. Thaher, Gampong Cot Masjid, Kecamatan Lueng Bata, Senin pagi (2/12/2024).

Warga sekitar melaporkan bahwa keberadaan kawanan sapi tersebut telah mengganggu aktivitas sehari-hari mereka. Selain itu, beberapa laporan menyebutkan bahwa hewan ternak tersebut juga merusak tanaman dan bahkan memakan dagangan warga.

Menanggapi laporan tersebut Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Sapri menurunkan dua regu personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh langsung ke lokasi kejadian dengan dilengkapi peralatan penangkap hewan.

“Beberapa saat setelah kami terima laporan dua regu langsung dikerahkan ke lokasi untuk menangkap hewan-hewan tersebut, lalu keempat sapi tersebut kini kita titipkan di RPH Kota Banda Aceh untuk selanjutnya kita tunggu kedatangan pemilik guna diambil langkah selanjutnya,” kata Sapri.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal juga mengatakan bahwa keberadaan hewan ternak di kawasan pemukiman merupakan pelanggaran terhadap Qanun Kota Banda Aceh Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penertiban Hewan.

“Aturannya jelas, pada Pasal 4 Ayat 1 disebutkan bahwa “barang siapa yang memelihara hewan di dalam kota, dilarang melepaskannya”, artinya hewan ternak milik warga itu tidak boleh dilepas liarkan,” kata Rizal

“Selain mengganggu aktivitas warga keberadaan hewan-hewan tersebut juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan,” tambah Rizal.

Rizal mengimbau kepada seluruh pemilik hewan ternak agar lebih bertanggung jawab dalam mengurus hewan miliknya.

“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar,” tutup Rizal.

Previous Post

Ajaib, Hanya 170 Orang di Kuta Makmur Aceh Utara yang Tak Memilih di Pilkada 2024

Next Post

PSAB Aceh Besar Siap Bertarung di Piala Soeratin U-17

Next Post
PSAB Aceh Besar Siap Bertarung di Piala Soeratin U-17

PSAB Aceh Besar Siap Bertarung di Piala Soeratin U-17

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

4 Ekor Sapi Ditertibkan Satpol PP WH Kota Banda Aceh

4 Ekor Sapi Ditertibkan Satpol PP WH Kota Banda Aceh

04/12/2024

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Dipercaya Jadi Khatib di Kampung Sendiri, Dua Santri Al Zahrah Buktikan Hasil Didikan Pesantren

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com