Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

PJ Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKD 2025 Sebesar Rp46,98 Triliun

redaksi by redaksi
19/12/2024
in Nanggroe
0
PJ Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKD 2025 Sebesar Rp46,98 Triliun

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 kepada 49 Kementerian Lembaga dan 23 pemerintah kabupaten/kota di Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Kamis (19/12/202). ANTARA/HO-Humas Pemprov Aceh.

Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2025 sebesar Rp46,98 triliun kepada 49 kementerian/lembaga dan 23 pemerintah kabupaten/kota di Aceh.

“DIPA dan TKD anggaran 2025 Aceh mencapai Rp46,98 triliun yang terdiri dari kementerian/lembaga Rp13,78 triliun dan dana TKD sebesar Rp32,29 triliun,” kata Safrizal ZA, di Banda Aceh, Kamis.

Keseluruhan alokasi anggaran belanja dari Pemerintah Pusat tersebut nantinya akan tersebar pada 753 Satker dari 49 kementerian/lembaga, Pemerintah Aceh, dan 23 pemerintah kabupaten/kota di Aceh.

Safrizal berpesan kepada seluruh pimpinan instansi dan kepala daerah di Aceh untuk segera merealisasikan belanja anggaran tersebut. Karena perekonomian di Aceh sangat bergantung pada belanja pemerintah.

“Kita harus kerja cepat agar anggaran bisa dirasakan masyarakat sejak awal tahun, sehingga setiap bulannya perekonomian di Aceh terus berdenyut,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Safrizal juga menyampaikan sejumlah arahan Presiden Prabowo terkait tindak lanjut pembangunan di Aceh untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Diantaranya, adalah melaksanakan program ketahanan pangan melalui penyelesaian proyek strategis nasional seperti bendungan Keureuto, Rukoh, irigasi Lhok Guci dan Jambo Aye untuk kelancaran distribusi air ke persawahan.

“Swasembada energi juga harus dioptimalkan dengan memanfaatkan potensi energi air, panas bumi di Seulawah, angin, dan bioenergi. Selain itu, penegakan hukum diperkuat untuk mencegah penyelundupan dan praktik ilegal yang merugikan ekonomi,” katanya.

Untuk mewujudkan program tersebut, Pj Gubernur Aceh mengingatkan semua pihak untuk melakukan efisiensi dan penghematan anggaran di semua bidang. Serta meminta agar anggaran perjalanan dinas serta agenda seremonial dapat dikurangi.

“Secara khusus, saya juga meminta bupati/wali kota untuk mengoptimalkan TKD terhadap peningkatan pelayanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan, dengan fokus pada reformasi layanan berbasis teknologi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Izharul Haq merincikan, alokasi anggaran pusat untuk kementerian/lembaga di Aceh Rp13,78 triliun itu terdiri dari belanja pegawai Rp7,85 triliun, belanja barang Rp4,07 triliun, belanja modal Rp1,8 triliun, dan belanja bantuan sosial sekitar Rp70 miliar.

Sedangkan untuk alokasi TKD sebesar Rp32,29 triliun, terdiri dari dana bagi hasil Rp1,04 triliun, DAU Rp16,09 triliun, DAK fisik Rp1,58 triliun, DAK non fisik Rp4,31 triliun, dana insentif fiskal (sebelumnya dana insentif daerah) Rp57,70 miliar, dana otsus sebesar Rp4,47 triliun, dan dana desa sebesar Rp4,74 triliun.

“Kita harapkan bersama melalui penyerahan DIPA ini, pelaksanaan APBN dapat di akselerasi sejak awal tahun. Sehingga manfaat APBN dapat dinikmati lebih cepat oleh masyarakat Aceh,” kata Izharul Haq.

Sumber: antara

Previous Post

Menhut: Rencana Induk Area Preservasi Gajah di Aceh Selesai April 2025

Next Post

[Opini] Peran Komunitas dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan di Aceh: Antara Tantangan dan Harapan

Next Post
[Opini] Peran Komunitas dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan di Aceh: Antara Tantangan dan Harapan

[Opini] Peran Komunitas dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan di Aceh: Antara Tantangan dan Harapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

30/03/2026
Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

30/03/2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

30/03/2026
Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

30/03/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

PJ Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKD 2025 Sebesar Rp46,98 Triliun

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com