Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Misteri Angunan ‘Rp30 Miliar’ untuk Kredit Rp108 Miliar

redaksi by redaksi
14/03/2020
in Nanggroe
0
Dana Otsus Aceh 2020 Capai Rp8,37 Triliun

Ilustrasi

BANDA ACEH – Subdit II Pidana Pencucian Uang Krimsus Polda Aceh dilaporkan memanggil seorang pengusaha Aceh, sebut saja namanya Mr. M, terkait kasus dugaan pencucian uang.

Hasil penelusuran atjehwatch.com, Mr M mengajukan kredit ke Bank Aceh senilai Rp500 miliar lebih. Sedangkan angunan yang digunakan adalah kebun sawit eks lelang BNI di Aceh Timur senilai lebih kurang Rp30 miliar.

Namun Bank Aceh cuma mengabulkan kredit Mr M senilai Rp108 miliar. Kredit tersebut cair pada Juli 2019 lalu.

Pencairan kredit ini diduga turut melibatkan rekomendasi dari pejabat Pemerintah Aceh.

Sumber atjehwatch.com menyebutkan Polda Aceh melalui Subdit II PPC Krimsus sudah dua kali memanggil sosok yang bersangkutan untuk menghadap. Namun pemanggilan tersebut terus diabaikan.

“Pemanggilan ketiga nanti dijemput paksa,” ujar sumber atjehwatch.com yang tak mau ditulis namanya ini, Jumat 13 Maret 2020.

Selain Mr M, jajaran Polda Aceh juga sudah memeriksa jajaran direksi Bank Aceh dan juga pejabat di lingkup Pemerintah Aceh.

Sebelumnya, seorang pengusaha Aceh berinisial M dilaporkan dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus kredit senilai Rp108 miliar di Bank Aceh. Kasus ini dilaporkan ditangani oleh jajaran Reskrimsus Polda Aceh.

“Sudah dua kali mangkir. Rabu kemarin merupakan panggilan kedua, tapi sosok yang bersangkutan juga mangkir,” kata sumber atjehwatch.com yang minta namanya dirahasiakan ini, Kamis 12 Maret 2020.

“Biasanya jika mangkir pada panggilan ke 3 akan dijemput paksa,” ujar sumber ini.

Jajaran Polda Aceh dilaporkan mulai menelisik kasus kuncuran kredit Rp108 miliar di Bank Aceh kepada salah seorang pengusaha local.

Kuncuran kredit ini dilaporkan merupakan kredit terbesar yang pernah ditangani oleh Bank Aceh yang sahamnya mayoritas dikuasai oleh Pemerintah Aceh.

Sejumlah petinggi Pemerintah Aceh dan direksi Bank Aceh dilaporkan mulai dipanggil satu persatu untuk mengungkap kasus ini.

“Ini kasus besar. Jumlah kredit terbesar yang pernah dicairkan oleh Bank Aceh sepanjang sejarah,” ujar sumber atjehwatch.com, Kamis 12 Maret 2020.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, SIK, Msi, yang dihubungi atjehwatch.com, via telepon sebanyak dua kali, menolak panggilan masuk. Sosok ini juga belum membalas pesan singkat yang dikirim wartawan via WhatsApp. Hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi dari jajaran Polda Aceh.[]

Tags: Bank AcehkreditMr Mpencucian uangpolda aceh
Previous Post

Mr. M Dipanggil Polda Aceh Terkait Dugaan Pencucian Uang

Next Post

Survei Cyrus Network, Sandiaga Uno Jadi Capres 2024 Paling Disukai

Next Post

Survei Cyrus Network, Sandiaga Uno Jadi Capres 2024 Paling Disukai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

22/06/2026
Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

22/06/2026
Tokoh Adat Beutong Ateuh Dukung Investasi untuk Kemajuan Daerah

Tokoh Adat Beutong Ateuh Dukung Investasi untuk Kemajuan Daerah

22/06/2026
Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

22/06/2026
Kapolres Cup V Bergulir, Sibral Jadikan Sepak Bola Instrumen Pembinaan Generasi dan Pemersatu Pidie Jaya

Kapolres Cup V Bergulir, Sibral Jadikan Sepak Bola Instrumen Pembinaan Generasi dan Pemersatu Pidie Jaya

22/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com