Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kelulusan Mantan Caleg DPR Aceh Jadi PPPK di Aceh Besar Dibatalkan

redaksi by redaksi
09/01/2025
in Nanggroe
0
Ohku, Mantan Caleg DPR Aceh Diduga Lolos PPPK di Aceh Besar

JANTHO – Kelulusan mantan Caleg DPR Aceh berinisial I alias AB jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Aceh Besar dibatalkan.

Hal ini tertuang dalam SK terbaru bernomor 1/PPPK/AB/2025 yang juga ditandatangani oleh Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan di situs bkpsdm.acehbesarkab.go.id, SK terbaru ini menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 11559/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 28 Desember 2024.

Dalam SK terbaru tersebut, nama I alias AB tidak lagi tercantum sebagai peserta yang lolos jadi P3K di Pemkab Aceh Besar.

Padahal, dalam SK sebelumnya bernomor 199 tahun 2024 yang juga ditandatangani oleh Muhammad Iswanto selaku Pj Bupati, nama I alias AB tercatat sebagai PPPK di urut 32.

Sebelumnya diberitakan, seorang mantan Caleg DPR Aceh dari salah satu partai local dilaporkan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.

Hal ini menguat dugaan adanya penyimpangan dan cacat adminitrasi dalam proses seleksi PPPK di Pemkab Aceh Besar.

Informasi yang diterima wartawan, sosok yang diduga ‘cacat’ adminitrasi tersebut berinisial I alias AB, yang awalnya merupakan tenaga kontrak di Rumah Sakit Satelit Kabupaten Aceh Besar.

Namun yang bersangkutan terdaftar sebagai calon anggota DPR Aceh melalui salah satu Parlok pada Pileg 2024 lalu. Secara aturan, sosok yang berangkutan harusnya mundur ketika maju Caleg pada 2024.

“Benar bang. Beliau Caleg di Pileg 2024 melalui Dapil Aceh 1. Saat jadi Caleg beliau mundur dari tenaga kontrak, tapi kini justru lolos jadi P3K. Harusnya, syarat lolos P3K adalah tenaga kontrak,” ujar sumber atjehwatch di Pemkab Aceh Besar.

Hasil penelusuran wartawan di SK Bupati Aceh Besar bernomor 199 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Muhammad Iswanto selaku Pj Bupati, terdapat 58 honorer di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Aceh Besar menjadi P3K. Nama Caleg yang dimaksud masuk dalam daftar tersebut.

Previous Post

KPA Lhok Tapaktuan Tolak SK Baru Penggantian Pimpinan Struktur Wilayah

Next Post

Kasus PPPK 2024 di Aceh Besar; Bukti Amburadulnya Adminitrasi dan Lemahnya Pengawasan Pemkab di Era Iswanto

Next Post
Kasus PPPK 2024 di Aceh Besar; Bukti Amburadulnya Adminitrasi dan Lemahnya Pengawasan Pemkab di Era Iswanto

Kasus PPPK 2024 di Aceh Besar; Bukti Amburadulnya Adminitrasi dan Lemahnya Pengawasan Pemkab di Era Iswanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tiga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Anak di Aceh Tengah Ditangkap

Tiga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Anak di Aceh Tengah Ditangkap

27/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Oknum ASN Pengguna Sabu di Aceh Barat Diberhentikan Sementara

27/06/2026
Dosen FKIP USK Gelar Pelatihan Speaking Lewat Short Reels 60 Detik bagi Anak-anak

Dosen FKIP USK Gelar Pelatihan Speaking Lewat Short Reels 60 Detik bagi Anak-anak

27/06/2026
Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Kasus Tempat Cuci Tangan Divonis Bebas

27/06/2026
Tuanku Muhammad: JKA Jangan Disunat karena Alasan Dana Otsus yang Dipangkas

Tuanku Muhammad Ajak Generasi Muda Kota Banda Aceh Jadi Pelopor Gerakan “Berani Tolak Narkoba”

27/06/2026

Terpopuler

Ohku, Mantan Caleg DPR Aceh Diduga Lolos PPPK di Aceh Besar

Kelulusan Mantan Caleg DPR Aceh Jadi PPPK di Aceh Besar Dibatalkan

09/01/2025

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

Brgijen Ruddi Setiawan Diangkat Jadi Kapolda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com