JANTHO – Kelulusan mantan Caleg DPR Aceh berinisial I alias AB jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Aceh Besar dibatalkan.
Hal ini tertuang dalam SK terbaru bernomor 1/PPPK/AB/2025 yang juga ditandatangani oleh Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan di situs bkpsdm.acehbesarkab.go.id, SK terbaru ini menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 11559/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 28 Desember 2024.
Dalam SK terbaru tersebut, nama I alias AB tidak lagi tercantum sebagai peserta yang lolos jadi P3K di Pemkab Aceh Besar.
Padahal, dalam SK sebelumnya bernomor 199 tahun 2024 yang juga ditandatangani oleh Muhammad Iswanto selaku Pj Bupati, nama I alias AB tercatat sebagai PPPK di urut 32.
Sebelumnya diberitakan, seorang mantan Caleg DPR Aceh dari salah satu partai local dilaporkan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.
Hal ini menguat dugaan adanya penyimpangan dan cacat adminitrasi dalam proses seleksi PPPK di Pemkab Aceh Besar.
Informasi yang diterima wartawan, sosok yang diduga ‘cacat’ adminitrasi tersebut berinisial I alias AB, yang awalnya merupakan tenaga kontrak di Rumah Sakit Satelit Kabupaten Aceh Besar.
Namun yang bersangkutan terdaftar sebagai calon anggota DPR Aceh melalui salah satu Parlok pada Pileg 2024 lalu. Secara aturan, sosok yang berangkutan harusnya mundur ketika maju Caleg pada 2024.
“Benar bang. Beliau Caleg di Pileg 2024 melalui Dapil Aceh 1. Saat jadi Caleg beliau mundur dari tenaga kontrak, tapi kini justru lolos jadi P3K. Harusnya, syarat lolos P3K adalah tenaga kontrak,” ujar sumber atjehwatch di Pemkab Aceh Besar.
Hasil penelusuran wartawan di SK Bupati Aceh Besar bernomor 199 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Muhammad Iswanto selaku Pj Bupati, terdapat 58 honorer di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Aceh Besar menjadi P3K. Nama Caleg yang dimaksud masuk dalam daftar tersebut.











