Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tidak Lulus Seleksi PPPK, Nasib 4.120 Honorer Aceh Utara Belum Jelas

redaksi by redaksi
12/01/2025
in Lintas Timur
0
Tidak Lulus Seleksi PPPK, Nasib 4.120 Honorer Aceh Utara Belum Jelas

Ilustrasi

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 4.120 honorer di Kabupaten Aceh Utara tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum mengusulkan pengalihan status mereka menjadi PPPK paruh waktu.

Aceh Utara adalah salah satu dari 50 daerah yang belum mengusulkan perubahan PPPK paruh waktu ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Tahun ini, Aceh Utara membuka 1.110 formasi.

Sebanyak 1.021 sudah lulus pada gelombang pertama dan tersisa 89 formasi untuk gelombang kedua yang saat ini masih dalam masa pendaftaran.

Sedangkan total honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Aceh Utara adalah sebanyak 5.230 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Aceh Utara, Saifuddin, Minggu (12/1/2025) menyebutkan, petunjuk teknis tentang PPPK paruh waktu belum diterbitkan oleh kementerian. Sehingga, belum ada solusi untuk ribuan honorer di daerah itu.

“Untuk gelombang kedua rekrutmen PPPK ini, formasi di Aceh Utara hanya tersisa 89 formasi. Jumlah itu terdiri dari 53 formasi tenaga kesehatan, 33 formasi, dan teknis tiga formasi,” kata Saifuddin.

Dia menyebutkan seleksi PPPK gelombang dua tidak ada penambahan formasi.

“Pemerintah pusat menyatakan bahwa yang tidak lulus akan dijadikan PPPK paruh waktu. Kami belum menerima petunjuk teknisnya, bagaimana, besaran gajinya, dan lain sebagainya,” ucap Saifuddin.

Dia menambahkan, jika gaji diberlakukan sesuai peraturan nasional, maka akan membebani keuangan daerah.

“Namun, jika PPPK paruh waktu diberikan gaji variatif sesuai kemampuan daerah masing-masing, mungkin masih bisa dicari celah anggarannya. Kita tunggu bagaimana sistem PPPK paruh waktu itu,” papar Saifuddin.

Selain itu, dia memastikan mulai 2025 ini tidak ada lagi honorer di Kabupaten Aceh Utara sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Family Gathering, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Jadikan Ajang Rekreasi dan Silaturrahim

Next Post

Bea Cukai Tangkap 2 Pengangkut Rokok Ilegal Seharga Rp 1,7 Miliar di Aceh

Next Post
Bea Cukai Tangkap 2 Pengangkut Rokok Ilegal Seharga Rp 1,7 Miliar di Aceh

Bea Cukai Tangkap 2 Pengangkut Rokok Ilegal Seharga Rp 1,7 Miliar di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

28/04/2026
Bupati Dorong Gampong di Pulo Aceh Lebih Aktif Usulkan Program untuk Warga

Bupati Dorong Gampong di Pulo Aceh Lebih Aktif Usulkan Program untuk Warga

28/04/2026
Pemkab Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi dan Dukung Program Pemda

Pemkab Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi dan Dukung Program Pemda

28/04/2026
HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Aceh Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Aceh Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

28/04/2026
167 Peserta Ikuti Seleksi Kesehatan Paskibra Aceh Besar

167 Peserta Ikuti Seleksi Kesehatan Paskibra Aceh Besar

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com