Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pejabat di Aceh Besar Panik Usai APBK 2025 Macet

redaksi by redaksi
31/01/2025
in Nanggroe
0
Ohku, Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

JANTHO – Sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Aceh Besar mengaku panik akibat tak ada kejelasan terkait siapa yang berhak menandatangani RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) untuk pencairan APBK 2025.

Sejumlah pejabat yang dihubungi atjehwatch.com pada Jumat 31 Januari 2025 mengaku enggan mengomentari hal tersebut.

“Jangan saya. Kami juga korban dalam hal ini,” ujar salah seorang pejabat bidang komunikasi, Jumat 31 Desember 2025.

Sebelumnya diberitakan, ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terancam tak terima gaji per 2 Februari 2025 ini. Hal ini merupakan dampak dari pemberhentian Sulaimi dari posisi Sekda definif oleh penjabat bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, per 20 Desember 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh wartawan, pemberhentian Sulaimi dari Sekda berbuntut panjang untuk kelancaran roda pemerintahan di Aceh Besar.

Dimana, Sulaimi diberhentikan dari jabatan Sekda Aceh Besar per 20 Desember 2024 lalu. Kemudian Sulaimi baru dilantik sebagai staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik pada 17 Januari 2025. Dengan demikian, ada kekosongan posisi Sekda selama 26 hari di Aceh Besar.

Dokumen anggaran 2025 sebelumnya ditandatangani oleh Sulaimi selaku Sekda Aceh Besar, dan atas nama Sulaimi. Namun per 21 Desember 2024, Sulaimi tak bisa lagi menandatangani dokumen anggaran karena tidak lagi dalam kapasitas sebagai sekda.

Demikian juga untuk penandatanganan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) untuk pencairan anggaran.

“Sampai saat ini, tidak jelas siapa yang tandatangani RKA dan DPA Aceh Besar. Tanpa tandatangan Sekda, anggaran APBK 2025 tak bisa dicairkan, yang secara otomatis, dampak pertama adalah gaji PNS per 2 Februari 2025,” kata sumber atjehwatch.com di lingkup Pemkab Aceh Besar.

“Tak cuma PNS, tapi juga tenaga kontrak, gaji DPRK, SPPD serta lainnya juga belum ada kejelasan,” ujar sumber tadi lagi.

Previous Post

Jembatan Krueng Sawang Aceh Ambruk ke Sungai

Next Post

Soal APBK 2025 Macet, DPRK Aceh Besar: Penjabat Bupati Harus Minta Petunjuk ke Gubernur

Next Post

Soal APBK 2025 Macet, DPRK Aceh Besar: Penjabat Bupati Harus Minta Petunjuk ke Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Keren, 533 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus PTKIN Jalur Prestasi

Keren, 533 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus PTKIN Jalur Prestasi

08/04/2026
Wali Kota Illiza Gaungkan Ekosistem Pendidikan Inovatif Berbasis AI

Wali Kota Illiza Gaungkan Ekosistem Pendidikan Inovatif Berbasis AI

08/04/2026
Lagi, 31 Murid MAN 1 Inovasi Subulussalam Lulus di SPAN PTKIN 2026

Lagi, 31 Murid MAN 1 Inovasi Subulussalam Lulus di SPAN PTKIN 2026

08/04/2026
Mantan Pandam IM: JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan

Mantan Pandam IM: JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan

08/04/2026
Riza Boim Pegang Mandat, SMSI Pidie Segera Terbentuk

Riza Boim Pegang Mandat, SMSI Pidie Segera Terbentuk

08/04/2026

Terpopuler

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

Benarkah Polisi Mulai Telisik Satu Persatu ‘Pokir’ Abang Samalanga?

07/04/2026

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Bicara Tentang IPM, MPD Abdya Lakukan Pertemuan dengan Dinas Pendidikan

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com