Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Saleuem

Pemkab Aceh Besar Sedang Tak Baik-baik Saja

redaksi by redaksi
01/02/2025
in Saleuem
0
Pemkab Aceh Besar Sedang Tak Baik-baik Saja

RODA Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar sedang tak baik-baik saja. Meski dipoles pencitraan sedemikian rupa, tapi ada masalah besar layaknya ‘bom waktu’ yang bisa meledak kapan saja di sana.

Sebut contoh soal pencairan RKA APBK 2025 yang macet pasca penghentian Sulaimi dari posisi Sekda. Dalam Qanun APBK 2025 hingga akun anggaran Aceh Besar, nama Sulaimi awal tercantum di sana. Tetapi oleh penjabat bupati, Sulaimi diberhentikan pada 20 Desember 2024.

Jika Sulaimi menandatangani RKA untuk pencairan anggaran, maka ia akan berhadapan dengan hukum. Tok, dia bukan lagi dalam posisi Sekda per 21 Desember 2024.

Sementara jika ditandatangani oleh pejabat lainnya, juga akan bermasalah dan berhadapan dengan hukum di kemudian hari.

Jalan satu-satunya, sebenarnya penjabat bupati bisa menemui penjabat gubernur Aceh dan Sekda Aceh untuk membatalkan ‘sementara’ pencopotan Sulaimi dari posisi Sekda Aceh Besar hingga persoalan pencairan APBK 2025 selesai.

Namun hal ini mungkin tak akan dilakukan penjabat bupati Aceh Besar, mengingat pencopotan Sulaimi sendiri terindikasi adanya bedanya sikap dukungan politik semasa pilkada Aceh 2024 lalu.

Poin RKA APBK 2025 hanya salah satunya. Belum lagi ada SK kontrak ‘bodong’ dalam tes PPPK di lingkup Pemkab Aceh Besar beberapa waktu lalu. Dimana, dua tenaga kontrak yang awalnya dinyatakan lulus terbukti ada rekayasa kontrak kerja.

Duanya memang telah digugurkan, tapi persoalan tak tersederhana yang diperlihatkan. Adanya oknum yang merekayasa kontrak sehingga kedua honorer tadi bisa lolos seleksi adminitrasi PPPK 2024 perlu diusut agar hal yang sama tak lagi terulang di masa depan.

Pelayanan RSUD ‘Satelit’ Aceh Besar juga perlu pembenahan agar sejumlah kasus yang terjadi di sana juga tak terulang lagi di masa depan.

Ini jadi ‘warisan masalah’ bagi bupati definitive di Aceh Besar yang akan segera dilantik. Semoga ada pembenahan. []

Previous Post

Perkembangan Pariwisata Aceh Tunjukan Tren Positif

Next Post

Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Lembaga Ekraf untuk Petakan Potensi Lokal

Next Post
Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Lembaga Ekraf untuk Petakan Potensi Lokal

Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Lembaga Ekraf untuk Petakan Potensi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Maulid Nabi DPW Partai Aceh Pidie Jaya, Ratusan Warga Larut dalam Zikir dan Silaturahmi Berujung Senyum Anak Yatim

Maulid Nabi DPW Partai Aceh Pidie Jaya, Ratusan Warga Larut dalam Zikir dan Silaturahmi Berujung Senyum Anak Yatim

20/10/2026
TRK Temui Warga ODGJ dan Keluarga di Kecamatan Seunagan

TRK Temui Warga ODGJ dan Keluarga di Kecamatan Seunagan

20/10/2026
PT PEMA Matangkan Strategi Penguatan Bisnis Hasil Diversifikasi Menuju 2027

PT PEMA Matangkan Strategi Penguatan Bisnis Hasil Diversifikasi Menuju 2027

20/10/2026
Sesudah Diberitakan Bulog Turun ke Sawah, Harga Gabah di Abdya Naik Lagi Rp6.700 Hingga Rp6.800

Sesudah Diberitakan Bulog Turun ke Sawah, Harga Gabah di Abdya Naik Lagi Rp6.700 Hingga Rp6.800

20/10/2026
Pemerintah Kecamatan Jeumpa Gelar Bimtek Penyelarasan dan Tata Cara Perubahan RPJM Gampong 2023-2028

Pemerintah Kecamatan Jeumpa Gelar Bimtek Penyelarasan dan Tata Cara Perubahan RPJM Gampong 2023-2028

20/10/2026

Terpopuler

Polemik Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan, Protes Meluas hingga Tegang dengan Turki

Polemik Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan, Protes Meluas hingga Tegang dengan Turki

18/10/2026

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Harga Gabah di Abdya Terjun Bebas di Angka Rp5.000 per Kg, Bulog Diminta Ambil Peran

Hujan Deras, Gayo Lues Diterjang Longsor Susulan di Desa Ketukah

IKAT Aceh Lepas 208 Mahasiswa Baru ke Al-Azhar Mesir, Harapkan Dukungan Beasiswa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com