Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Saleuem

Pemkab Aceh Besar Sedang Tak Baik-baik Saja

redaksi by redaksi
01/02/2025
in Saleuem
0
Pemkab Aceh Besar Sedang Tak Baik-baik Saja

RODA Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar sedang tak baik-baik saja. Meski dipoles pencitraan sedemikian rupa, tapi ada masalah besar layaknya ‘bom waktu’ yang bisa meledak kapan saja di sana.

Sebut contoh soal pencairan RKA APBK 2025 yang macet pasca penghentian Sulaimi dari posisi Sekda. Dalam Qanun APBK 2025 hingga akun anggaran Aceh Besar, nama Sulaimi awal tercantum di sana. Tetapi oleh penjabat bupati, Sulaimi diberhentikan pada 20 Desember 2024.

Jika Sulaimi menandatangani RKA untuk pencairan anggaran, maka ia akan berhadapan dengan hukum. Tok, dia bukan lagi dalam posisi Sekda per 21 Desember 2024.

Sementara jika ditandatangani oleh pejabat lainnya, juga akan bermasalah dan berhadapan dengan hukum di kemudian hari.

Jalan satu-satunya, sebenarnya penjabat bupati bisa menemui penjabat gubernur Aceh dan Sekda Aceh untuk membatalkan ‘sementara’ pencopotan Sulaimi dari posisi Sekda Aceh Besar hingga persoalan pencairan APBK 2025 selesai.

Namun hal ini mungkin tak akan dilakukan penjabat bupati Aceh Besar, mengingat pencopotan Sulaimi sendiri terindikasi adanya bedanya sikap dukungan politik semasa pilkada Aceh 2024 lalu.

Poin RKA APBK 2025 hanya salah satunya. Belum lagi ada SK kontrak ‘bodong’ dalam tes PPPK di lingkup Pemkab Aceh Besar beberapa waktu lalu. Dimana, dua tenaga kontrak yang awalnya dinyatakan lulus terbukti ada rekayasa kontrak kerja.

Duanya memang telah digugurkan, tapi persoalan tak tersederhana yang diperlihatkan. Adanya oknum yang merekayasa kontrak sehingga kedua honorer tadi bisa lolos seleksi adminitrasi PPPK 2024 perlu diusut agar hal yang sama tak lagi terulang di masa depan.

Pelayanan RSUD ‘Satelit’ Aceh Besar juga perlu pembenahan agar sejumlah kasus yang terjadi di sana juga tak terulang lagi di masa depan.

Ini jadi ‘warisan masalah’ bagi bupati definitive di Aceh Besar yang akan segera dilantik. Semoga ada pembenahan. []

Previous Post

Perkembangan Pariwisata Aceh Tunjukan Tren Positif

Next Post

Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Lembaga Ekraf untuk Petakan Potensi Lokal

Next Post
Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Lembaga Ekraf untuk Petakan Potensi Lokal

Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Lembaga Ekraf untuk Petakan Potensi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Berikan Bimbingan Sosial, Bupati Abdya Salurkan Sembako untuk Lansia dan Disabilitas di Manggeng

Dinsos Berikan Bimbingan Sosial, Bupati Abdya Salurkan Sembako untuk Lansia dan Disabilitas di Manggeng

02/09/2026
Tanah Kelahiran Terancam Perusahaan Tambang, 4 Praktisi Hukum asal Samadua di Malang Surati Gubernur dan Bupati Aceh Selatan

Tanah Kelahiran Terancam Perusahaan Tambang, 4 Praktisi Hukum asal Samadua di Malang Surati Gubernur dan Bupati Aceh Selatan

02/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Sosialisasikan Qanun di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Sosialisasikan Qanun di Aceh Barat

02/09/2026
SMKN 1 Gandapura Gelar Jejak Pustaka Budaya di Hakdikda 2026

SMKN 1 Gandapura Gelar Jejak Pustaka Budaya di Hakdikda 2026

02/09/2026
300 Peserta Ikut Pelatihan Kaderisasi Da’i dan Da’iyah di Abdya, Dr. Safaruddin Bantu Sarana, Prasarana serta Penguatan Ekonomi Santri

300 Peserta Ikut Pelatihan Kaderisasi Da’i dan Da’iyah di Abdya, Dr. Safaruddin Bantu Sarana, Prasarana serta Penguatan Ekonomi Santri

02/09/2026

Terpopuler

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

02/09/2026

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Kepala SMKN Idi Lepas Tiga Siswa Prakerin ke Toyota Auto Medan

Pemkab Aceh Besar Sedang Tak Baik-baik Saja

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com