Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Dana BOS Dinilai Tak Terpengaruh dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

redaksi by redaksi
11/04/2025
in Lintas Timur
0
Dana BOS Dinilai Tak Terpengaruh dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

SIGLI – Dana BOS yang bersumber dari DAK non fisik di Pidie tidak terpengaruh dengan Rekofusing kebijakan Inpres nomor 1 tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI nomor 29 tahun 2025.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yusmadi melalui Azmi staf bagian Umum Disdikbud Pemkab Pidie, Jum’at 11 April 2025.

“Dana BOS diawasi langsung oleh Pengawas sekolah dan sekitar 46 Miliar dana BOS di sekolah SD dan SLTP di kabupaten Pidie yang penyalurannya tanpa kendala,” katanya

“Dari pusat langsung dikirim ke rekening sekolah beda dengan DAK fisik lainnya ditransfer ke Kasda dulu,” ujar Azmi.

Ditelusuri dari berbagai sumber biasanya Mekanisme penyaluran Dana BOS Reguler, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, terbagi menjadi dua tahap pada tahun anggarannya

Dana BOS tahap pertama disalurkan paling banyak 50 persen dari pagu dan paling cepat pada Januari tahun anggaran berjalan, dan sisanya disalurkan paling cepat Juli tahun anggaran berjalan. Pada tahun anggaran sebelumnya, Dana BOS disalurkan dalam tiga tahap.[Mul]

Previous Post

Ketua MS Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam

Next Post

467 Prajurit TNI di Aceh Berangkat ke Lebanon Jadi Pasukan Perdamaian PBB

Next Post
467 Prajurit TNI di Aceh Berangkat ke Lebanon Jadi Pasukan Perdamaian PBB

467 Prajurit TNI di Aceh Berangkat ke Lebanon Jadi Pasukan Perdamaian PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polresta Banda Aceh Amankan Dua Remaja yang Diduga Curanmor

Polresta Banda Aceh Amankan Dua Remaja yang Diduga Curanmor

27/09/2026
Aceh Timur Usulkan 21.151 Pelaku UMKM Terdampak Banjir Terima Bantuan

Aceh Timur Usulkan 21.151 Pelaku UMKM Terdampak Banjir Terima Bantuan

27/09/2026
Hashim Djojohadikusumo Siap Membantu Program Pembangunan UTU

Hashim Djojohadikusumo Siap Membantu Program Pembangunan UTU

27/09/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara India

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara India

27/09/2026
Isarah Langsa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad 

Isarah Langsa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad 

27/09/2026

Terpopuler

Dana BOS Dinilai Tak Terpengaruh dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Dana BOS Dinilai Tak Terpengaruh dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

11/04/2025

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Melati yang Mekar dari Sigli

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com