Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Rakyat Menanti Langkah Nyata Satgas Garuda Tuntaskan Penyerobotan Lahan Sawit Secara Ilegal di Aceh Selatan

redaksi by redaksi
28/04/2025
in Opini
0
[Opini] Rakyat Menanti Langkah Nyata Satgas Garuda Tuntaskan Penyerobotan Lahan Sawit Secara Ilegal di Aceh Selatan

Oleh Sri Rajasa, M.BA. Penulis adalah Pemerhati Intelijen.

DI SAAT Presiden Prabowo menggelar operasi penertiban kebun sawit illegal dan membentuk Satgas Garuda, dalam rangka menutup perusahaan perkebunan sawit illegal diseluruh Indonesia, dengan luas lahan kebun sawit illegal sekitar 3 juta Ha. Ternyata terdapat 3 (tiga) perusahaan perkebunan sawit illegal, diantaranya PT Asdal Prima Lestari, PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) dan PT Aceh Lestari Indosawita (PT. ALIS) disinyalir secara melawan hukum telah menyerobot lahan masyarakat dan kawasan hutan adat, ribuan hektar di wilayah Trumon Raya, Kabupaten Aceh Selatan.

Persoalan konflik warga dengan PT Asdal sudah begitu lama terjadi tanpa adanya langkah nyata dari pemerintah dan penegak hukum untuk menuntaskannya. Belum kering ingatan masyarakat tentang tragedi konflik masyarakat PT Asdal yang disinyalir menyerobot sekitar 700 Ha lahan warga Trumon Timur, kini muncul lagi konflik antara PT ASN dengan warga yang disebut telah menyerobot 165 hektar lahan adat milik desa Seunebok Trumon Timur Aceh Selatan.

Tak sebatas itu, potensi konflik lahan antara perusahaan dengan warga juga akan berpeluang terjadi antara PT ALIS dengan masyarakat di kawasan Trumon. Pasalnya seluas 1.356, 75 Ha sudah mulai digarap dan sekitar 6 ekscavator sudah beroperasi, padahal izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan ribuan hektar tersebut belum ada. Hal menunjukkan kegiatan pengharapan lahan tersebut cenderung ilegal dan mesti diproses secara hukum.

Akibat dari penyerobotan lahan tersebut saat ini telah terjadi ketegangan antara masyarakat dengan ketiga perusahaan tersebut. Menurut warga setempat, bentrokan fisik tidak dapat dihindari, jika ketiga perusahaan tersebut tidak keluar dari lahan yang telah diserobot.

Mencermati tingginya kerawanan di daerah yang diduduki oleh ketiga perusahaan tersebut, tentunya perlu diambil langkah pencegahan segera, oleh Satgas Garuda, dengan mengedepankan pendekatan hukum yang tegas.

Perlu dipahami dan menjadi atensi pemerintah pusat, setiap sengketa lahan yang berkembang menjadi konflik terbuka, dapat memberi implikasi yang multidimensional, termasuk dapat menstimulir issue separatism. Oleh sebab itu, kehadiran negara ditengah kesulitan rakyat, merupakan langkah konstruktif dalam rangka membangun kepercayaan rakyat Aceh dan demi mengawal kesinambungan damai Aceh. []

Previous Post

Baku Tembak Warnai Penyergapan Pengedar Narkotika di Aceh Timur

Next Post

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Maling Rumah Kosong di Banda Aceh

Next Post
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Maling Rumah Kosong di Banda Aceh

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Maling Rumah Kosong di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026
Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

11/04/2026
Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

11/04/2026
USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com