Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Geger Eks Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia

redaksi by redaksi
12/05/2025
in Internasional
0
Geger Eks Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia

Ilustrasi. Video berisi eks marinir Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang diduga bergabung dengan Rusia viral di media sosial. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

Jakarta – Video berisi eks marinir Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang diduga bergabung dengan Rusia viral di media sosial.

Dalam konten yang diunggah akun TikTok @zstorm689, tampak seseorang mengenakan dua seragam berbeda, seragam TNI AL dan seragam militer Rusia.

Di video itu, laki-laki yang sama terlihat berpartisipasi dalam operasi militer bersama pasukan Rusia, diduga di wilayah konflik Ukraina.

Video lain dari akun yang sama juga memperlihatkan foto hingga rekaman laki-laki tersebut bersama pasukan Rusia. Video tersebut disertai kutipan dan pesan-pesan pribadi dari pembuat konten.

TNI AL mengonfirmasi sosok dalam video adalah Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara, yang diberhentikan dari dinas militer sejak 2023.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi menyebut, Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) telah memecat Serda Satria berdasarkan putusan in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

“Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama satu tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan,” ujar Wira di Jakarta, Sabtu (10/5).

Lebih lanjut, Wira mengatakan, Satria melakukan tindakan desersi, yakni meninggalkan dinas secara tidak sah sejak 13 Juni 2022.

Hari-hari setelah itu, dia tak pernah kembali bahkan saat persidangan.

Pengadilan lalu menjatuhkan hukuman tanpa kehadiran terdakwa, sesuai dengan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan Akta Berkekuatan Hukum Tetap tertanggal 17 April 2023.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Dari Luka ke Lupa, BRA dan Tragedi Pengkhianatan Damai Aceh

Next Post

Menteri KKP Trenggono Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Jateng

Next Post
Menteri KKP Trenggono Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Jateng

Menteri KKP Trenggono Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pokir Dewan Itu Sah Dan Halal Karena Diatur Dalam Undang -undang

Pokir Dewan Itu Sah Dan Halal Karena Diatur Dalam Undang -undang

09/08/2026
ForPAS: IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

ForPAS: IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

08/08/2026
Krak, Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair

Krak, Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair

08/08/2026
KKN USK Kelompok 11 Gelar Fashion Show Busana Muslim

KKN USK Kelompok 11 Gelar Fashion Show Busana Muslim

08/08/2026
Bukan hanya Perkuat Aqidah, Baitul Mal Abdya juga Perkuat Ekonomi 63 Mualaf Lewat Pelatihan Kewirausahaan

Bukan hanya Perkuat Aqidah, Baitul Mal Abdya juga Perkuat Ekonomi 63 Mualaf Lewat Pelatihan Kewirausahaan

08/08/2026

Terpopuler

Geger Eks Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia

Geger Eks Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia

12/05/2025

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com