Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Warga Banda Aceh Serahkan Benda Diduga Granat Buatan Jepang ke Polisi

redaksi by redaksi
10/06/2025
in Nanggroe
0
Warga Banda Aceh Serahkan Benda Diduga Granat Buatan Jepang ke Polisi

Benda diduga granat tipe 97 buatan Jepang yang ditemukan warga di Banda Aceh saat hendak diledakkan tim Jibom Gegana Polda Aceh, di Aceh Besar, Senin (9/6/2025) (ANTARA/HO-Humas Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh – Warga Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Heri Wijaya (42) menyerahkan benda yang diduga granat tipe 97 buatan Jepang ke Polresta Banda Aceh.

“Benda yang diduga granat ini telah dilakukan disposal di kaki gunung Peukan Bada Aceh Besar,” kata Kanit 1 Satreskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Herri, di Banda Aceh, Senin.

Dirinya menyampaikan bahwa benda berbahaya tersebut ditemukan warga saat hendak memancing ikan di kawasan Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Setelah itu, langsung diserahkan ke SPKT Polresta Banda Aceh.

“Setelah itu, kami berkoordinasi dengan Jihandak Gegana Sat Brimob Daerah Aceh untuk dilakukan penelitian terkait benda tersebut,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengamatan, dan dinyatakan berbahaya, kata dia, pagi tadi langsung dilakukan disposal atau diledakkan menggunakan alat khusus milik Subden Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Aceh.

“Peledakan dilakukan di tempat yang aman dan jauh dari pemukiman masyarakat, yaitu lokasi bekas galian C di Kecamatan Peukan Kabupaten Aceh Besar,” katanya.

Dirinya menuturkan, berdasarkan informasi dari Tim Jibom Den Gegana Polda Aceh, benda tersebut merupakan granat tangan tipe 97 buatan negara Jepang.

Granat tangan tersebut, diduga peninggalan militer Jepang, dan itu merupakan perlengkapan standar bagi pasukan infanteri Marinir Jepang saat perang Sino – Jepang kedua pada perang dunia kedua. Granat itu mulai dikembangkan pada tahun 1937.

Dalam kesempatan ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan benda mencurigakan seperti granat, segera melaporkan kepada kepolisian setempat, dan tidak menyentuh atau mencoba menanganinya.

“Masyarakat hanya boleh melaporkannya saja ke pihak berwajib. Karena apabila terlambat ditangani, maka akan berakibat fatal dan berbahaya jika salah dalam penanganannya,” demikian Iptu Herri.

Sumber: antara

Previous Post

Bupati Aceh Utara Larang Pelajar Keluar Malam Tanpa Didampingi Orangtua

Next Post

Kakanwil Kemenag Aceh Terima Mushaf Al-Quran, Penulisan Bersama pada 17 Ramadan

Next Post
Kakanwil Kemenag Aceh Terima Mushaf Al-Quran, Penulisan Bersama pada 17 Ramadan

Kakanwil Kemenag Aceh Terima Mushaf Al-Quran, Penulisan Bersama pada 17 Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com