Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Gampong Bicara, Pendamping Mendengar

redaksi by redaksi
19/06/2025
in Opini
0
[Opini] Gampong Bicara, Pendamping Mendengar

Oleh Muhammad Aniq Alkhalif. Penulis adalah mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniri.

Pembangunan gampong yang ideal bukan dimulai dari lembaran rencana di meja kantor, melainkan dari suara-suara warga yang hidup dan berdenyut di tengah kampung. Ketika gampong bicara—tentang harapan, kebutuhan, hingga kekhawatiran—pendamping sejatinya hadir bukan untuk memberi perintah, tetapi untuk mendengar dan memahami. Dalam proses pembangunan yang bermakna, partisipasi warga adalah pondasinya, sementara pendamping berperan sebagai penyerta yang membantu merumuskan jalan bersama. Namun kenyataannya, di banyak tempat, pembangunan masih bersifat sepihak: suara warga sering terabaikan, dan pendamping sibuk menyusun laporan ketimbang membangun relasi. Inilah saatnya kita meninjau kembali teknik pendampingan pembangunan gampong agar lebih berpihak pada warga, bukan sekadar pada prosedur.

Pendampingan bukanlah aktivitas birokratis, melainkan proses sosial yang menuntut kehadiran, empati, dan keberpihakan. Sayangnya, banyak teknik pendampingan yang diterapkan saat ini masih bercorak instruktif—mengajar, mengarahkan, dan mengontrol. Pendamping seolah hadir sebagai perpanjangan tangan proyek pemerintah, bukan sebagai fasilitator masyarakat. Dalam situasi seperti ini, yang terjadi adalah transfer kegiatan, bukan transfer kesadaran.

Padahal, semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membuka peluang besar bagi desa untuk menjadi pusat pembangunan yang berdaya dari bawah. Sayangnya, dalam praktiknya, sebagian besar perencanaan pembangunan masih didorong oleh logika proyek. Hal ini tercermin dari cara pendamping menjalankan perannya: lebih sibuk dengan target laporan dan output, ketimbang membangun proses sosial yang membebaskan.

Pendekatan yang demikian tentu bertentangan dengan semangat pembangunan berbasis komunitas. Sebuah pembangunan yang memuliakan martabat warga harus dimulai dari dialog—yakni ruang mendengarkan dan menyepakati bersama. Pendamping bukan datang membawa jawaban, tapi datang membawa pertanyaan. Bukan hadir dengan “template program”, tapi membuka ruang diskusi tentang kemungkinan dan potensi lokal.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa pendekatan teknokratik kerap menciptakan program-program yang tidak berakar. Banyak gampong di Aceh, misalnya, memiliki rumah produksi atau balai ekonomi yang megah namun kosong. Didirikan dengan semangat proyek, bukan kebutuhan warga. Hal ini seringkali bermula dari proses perencanaan yang tidak melibatkan warga secara utuh. Musyawarah desa hanya formalitas, dan aspirasi masyarakat ditulis seadanya, sekadar memenuhi syarat administratif.

Pendamping tidak hanya hadir saat musyawarah, tapi juga dalam keseharian warga—mendengarkan cerita petani, memahami siklus tanam, dan menyentuh sisi emosional dari masyarakat. Di sana, program bukan hanya berhasil secara teknis, tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan dan kepercayaan sosial antarwarga.

Dalam perspektif pengembangan masyarakat Islam, pendekatan ini sejalan dengan prinsip musyawarah, ukhuwah, dan ta’awun. Pendamping menjadi bagian dari masyarakat yang menyatu, bukan entitas asing yang datang dan pergi. Ia menyertai, bukan menggurui. Teknik pendampingan seperti ini membutuhkan keterampilan sosial, kepekaan budaya, dan kesabaran—bukan hanya kemampuan membuat laporan atau menyusun RAB. Pendekatan ini juga mencerminkan nilai dakwah bil hal—mengajak bukan dengan kata, tapi dengan perbuatan yang nyata dan bermakna.

Namun tantangan terbesar justru datang dari sistem dan struktur yang belum sepenuhnya mendukung praktik pendampingan yang bermutu. Sistem rekrutmen pendamping desa di banyak daerah masih mengutamakan kedekatan, bukan kompetensi. Banyak pendamping tidak dibekali pelatihan memadai, bahkan sebagian belum memahami metodologi pemberdayaan masyarakat. Mereka bekerja di bawah tekanan administratif, dengan beban laporan yang menumpuk, dan sering kali tidak punya waktu atau ruang untuk membangun hubungan yang kuat dengan warga.

Lebih jauh lagi, struktur kekuasaan di tingkat gampong juga sering tidak kondusif. Kepala desa atau aparat gampong yang dominan kadang merasa terancam jika pendamping terlalu dekat dengan masyarakat. Akibatnya, pendamping justru ditarik ke dalam konflik kekuasaan lokal, kehilangan independensinya, bahkan dalam beberapa kasus, memilih diam demi menjaga relasi formal dengan perangkat gampong. Ini menggerus esensi pendampingan itu sendiri.

Karenanya, reformasi teknik dan sistem pendampingan menjadi krusial. Pendamping perlu dibekali dengan pelatihan yang komprehensif—tidak hanya tentang teknis pelaporan dan penganggaran, tetapi juga pendekatan partisipatif, komunikasi sosial, serta sensitivitas terhadap konteks lokal. Pendamping juga perlu memiliki ruang refleksi, baik secara individu maupun bersama, untuk mengevaluasi proses yang sedang mereka jalani. Kegiatan mentoring, supervisi, dan dukungan dari lembaga kampus atau organisasi masyarakat sipil akan sangat membantu memperkuat kualitas pendampingan.

Lebih dari itu, pemerintah dan masyarakat perlu menegaskan kembali bahwa pembangunan yang baik bukan hanya tentang hasil akhir, tetapi juga tentang proses yang adil, terbuka, dan mendengarkan. Pendamping harus menjadi telinga dan hati bagi warganya. Ia bukan hanya penghubung antara program dan penerima manfaat, melainkan jembatan yang menguatkan daya warga untuk bangkit dan mandiri.

Akhirnya, keberhasilan pembangunan gampong bukan terletak pada seberapa banyak bangunan yang berdiri, tetapi seberapa kuat warga memiliki rasa memiliki terhadap setiap proses pembangunan. Ini hanya bisa dicapai ketika pendamping mau membuka telinga, menyelami realitas warga, dan membangun proses bersama, bukan sekadar mengarahkan. Ketika gampong bicara, pendamping harus benar-benar mendengar—di sanalah titik awal pembangunan yang sesungguhnya. []

Previous Post

Warga Pidie Diamankan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penculikan Anak

Next Post

Toke Rental Asal Pidie ‘Digebuki’ Warga Usai Diteriki Maling

Next Post
Bawa Celurit, 4 Remaja di Karawang Diamankan Polisi

Toke Rental Asal Pidie 'Digebuki' Warga Usai Diteriki Maling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

02/04/2026
Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026
Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

02/04/2026
Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Dua Jembatan Darurat di Aceh Tengah Kembali Ambruk Akibat Banjir Bandang

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com