Banda Aceh – Dewan Tanfidzi Provinsi (DTP) Persaudaraan Alumni 212 (Persada 212) Aceh, mendukung pernyataan Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah SE, agar Kodam IM segera mengembalikan tanah wakaf Blang Padang ke pemiliknya yaitu Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Persada 212 Aceh Tgk. Khairul Rizal, S. Sos polemik tanah wakaf Blang Padang harus segera di sikapi oleh Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan memanggil pihak Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM), untuk segera rembuk duduk bersama.
Terkait hal ini, kata Tgk. Khairul Rizal, pihaknya meminta pihak Kodam IM pun harus bersedia mengembalikan kepada Mesjid Raya, jangan terkesan memaksa untuk menguasai lahan itu.
Menurutnya, jika pihak Kodam IM masih bersikeras tetap menguasai tanah Blang Padang maka ini di khawatirkan memicu kegaduhan di tengah- tengah masyarakat Aceh.
Tgk. Khairul Rizal menyebutkan, tanah Blang Padang ini sudah berkali kali di suarakan oleh berbagai tokoh, Stakeholder di Aceh, lembaga DPRA. Bahkan, ada Ormas yang sudah melakukan aksi demontrasi seperti FPI.
Terakhir, kata Tgk. Khairul Rizal, persoalan ini sudah seharusnya disikapi dengan bijak.
“Jangan sampai masyarakat Aceh harus turun ke jalan ramai-ramai kedepan pintu gerbang Kodam IM untuk teriak teriak,” ujar Abu Gan.










