Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Saleuem

Penyelenggara ‘Rasa Timses’ di Aceh; Saat Suara Rakyat Dibajak

redaksi by redaksi
05/09/2025
in Saleuem
0
Peta Suara Fraksi di DPR Soal Usul Pilkada Lewat DPRD

Tujuh dari delapan perwakilan fraksi di DPR telah menyatakan sikap hingga respons terhadap usulan agar pilkada bisa digelar lewat DPRD. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

PUTUSAN DKPP terkait penyelenggaraan pemilu di Banda Aceh kembali membuka tabir brobroknya penyelenggaraan pemilu di Aceh. Cerita ini sebenarnya bukanlah rahasia umum. Dimana, keberadaan penyelenggara memiliki seringkali memiliki tugas ‘ganda’ dalam setiap pemilu dan pilkada di Aceh.

Pertama, memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan aman. Kedua, memastikan para elit politik yang memiliki peran mengusung para penyelenggara itu terpilih kembali ke Gedung dewan. Baik DPD RI, DPR RI, DPR Aceh dan DPR kabupaten kota. Demikian juga untuk pemilihan presiden maupun gubernur dan bupati-walikota di seluruh Indonesia.

Contoh kasusnya, ada pemilihan DPD RI di Pidie beberapa waktu lalu. Dimana, suara salah satu Caleg DPD RI asal Aceh digelembungkan hingga nyaris ‘terpilih’ pada Pileg 2024 lalu. Namun kemudian berhasil digagalkan.

Sayangnya, dengan alasan ‘sayang’ unsur penyelenggara tak di-DKPP-kan. Para penyelenggara dari berbagai tingkatan bahkan ada yang masih menjabat hingga kini.

Belum lagi kasus pengelembungan surat suara ‘100 persen’ di Aceh Utara pada di Pilkada Aceh pada 2024. Dimana, Timses ‘berkedok’ penyelenggara benar-benar merampok suara rakyat dan melakukan kecurangan yang sistematis serta terstruktur. Sayangnya, lagi-lagi hak tersebut tak tersentuh dan luput dari proses hukum.

Maka, kasus penyelenggara di Banda Aceh yang dibuka bobroknya dalam sidang DKPP hanyalah sedikit tirai yang terungkap ke publik.

Para penyelenggara di Banda Aceh hanya sedang naas saja.

Sebenarnya bukan rahasia umum kalau rekrutmen PPK dan KIP di Aceh dan nasional pada umumnya, bermasalah dari awal. Ini karena KIP atau KPU dari tiap jenjang hingga ke PPK adalah hasil produk politik.

Mereka yang terpilih bukanlah yang terbaik secara integritas dan etika moral tapi mereka adalah orang-orang yang ‘setia’ kepada partai penguasa kursi terbanyak untuk setiap tingkatan.

Pemerintah sendiri, dari berbagai tingkatan, tak pernah berencana merubah proses rekrutmen penyelenggara pemilu. Toh, mereka terpilih karena proses yang cacat tersebut.

Akhirnya apa yang terjadi? Pemilu hanyalah formalitas belaka. Suara rakyat bisa berubah di tingkat PPK dan KIP, seperti yang ditemukan sekarang.

“Pemenang kon bak ureung pileh, tapi ureung tuleh.” Pameo inilah yang terjadi di Aceh saat ini.

Pemilu hanya akan jadi ajang bagi penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya.  Jika hasil tak sesuai, tinggal diubah oleh Timses berbaju penyelenggara. Sesuai pesanan ‘bos besar’ dan para pengendali di belakang layar. Dan mereka tak pernah merasa berdoa atas ‘pembajakan demokrasi’ ini.

Previous Post

Ohku, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap di Lampung Selatan

Next Post

BPBD Aceh Besar Catat Rentetan Kebakaran Selama Sepekan

Next Post
Satu Hektare Lahan di Lembah Seulawah Terbakar

BPBD Aceh Besar Catat Rentetan Kebakaran Selama Sepekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kolaborasi Al Zahrah dan DPKA, Bedah Novel WHY Karya Santri di Perpustakaan Aceh

Kolaborasi Al Zahrah dan DPKA, Bedah Novel WHY Karya Santri di Perpustakaan Aceh

16/09/2026
Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

15/09/2026
Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

15/09/2026
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

Penyelenggara ‘Rasa Timses’ di Aceh; Saat Suara Rakyat Dibajak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com