Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap di Lampung Selatan

redaksi by redaksi
05/09/2025
in Nanggroe
0
Ohku, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap di Lampung Selatan

Dua Kurir asal Aceh ditangkap bawa 11,8 Kg sabu di Lampung Selatan. Sumber: Lampungviva

Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11,8 kilogram dan menangkap dua kurir asal Aceh.

Keduanya ditangkap saat bus yang mereka tumpangi berhenti di sebuah rumah makan di Kecamatan Bakauheni pada Senin (18/8/2025) malam.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri melalui Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Sekitar pukul 20.30 WIB, tim Satresnarkoba mendapat informasi mengenai dua penumpang bus dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Dari hasil pemeriksaan, benar bahwa kedua orang mencurigakan tersebut membawa 11 paket sabu dengan total berat bruto 11.827 gram. Barang haram itu disimpan dalam tas ransel dan rencananya akan dikirim ke Jakarta,” ungkap AKP Widodo, Jumat (4/9/2025).

Kedua pria tersebut kemudian diketahui bernama Edi Murtaza (31), buruh asal Desa Cot Lagasawa, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh, dan Hendri Azwar (30), petani dari desa yang sama.

“Dari dalam tas ransel cokelat merek WSD milik mereka, kami temukan 11 bungkus plastik hijau berisi sabu dengan berat total 11.827 gram,” jelas AKP Widodo.

Kedua tersangka tak bisa mengelak dan mengakui bahwa mereka berperan sebagai kurir yang mendapat perintah untuk mengantarkan paket sabu tersebut ke Jakarta. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 11 bungkus sabu seberat 11.827 gram, 1 tas ransel warna cokelat merek WSD, 1 unit ponsel Nokia warna hitam.

Jika dinilai secara ekonomi, sabu tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp11,8 miliar. Dari jumlah tersebut, aparat memperkirakan sekitar 59.135 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

AKP Widodo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur darat dan laut, terutama di kawasan Pelabuhan Bakauheni yang kerap menjadi pintu masuk jaringan narkoba lintas provinsi.

“Kami tegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Pengawasan, patroli, operasi, dan kerja sama dengan masyarakat akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya.

Sumber: viva.co.id

 

Previous Post

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di DPRK Aceh Tenggara

Next Post

Penyelenggara ‘Rasa Timses’ di Aceh; Saat Suara Rakyat Dibajak

Next Post
Peta Suara Fraksi di DPR Soal Usul Pilkada Lewat DPRD

Penyelenggara 'Rasa Timses' di Aceh; Saat Suara Rakyat Dibajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Tiga Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Tanah Suci

30/05/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Dinilai Wajib Beri Kompensasi Akibat Blackout Sumatera

30/05/2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30/05/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

30/05/2026

Terpopuler

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

28/05/2026

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Ohku, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap di Lampung Selatan

FDK UIN Ar-Raniry Qurban Bersama Masyarakat Dampingan

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com