Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Komisi II DPR Sentil Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana: Tak Pantas!

redaksi by redaksi
06/12/2025
in Nanggroe
0
Komisi II DPR Sentil Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana: Tak Pantas!

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025). Foto: (Dwi Rahmawati/detikcom)

Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana yang melanda wilayah Aceh. Rifqinizamy menyebut tindakan Mirwan itu tak pantas.

“Yang pertama secara etika dan kemanusiaan yang bersangkutan tidak pantas untuk meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah,” kata Rifqinizamy kepada wartawan, Sabtu (5/12/2025).

Rifqinizamy mengatakan Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang kepala daerah, anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, Kota ke luar negeri sampai Januari 2026. Ia meminta kepergian Mirwan MS ke Tanah Suci untuk ditelusuri.

“Yang kedua, Menteri Dalam Negeri sebagai mitra Komisi II DPR RI telah menerbitkan surat edaran larangan kepada seluruh kepala daerah, anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, Kota untuk berpergian ke luar negeri sampai Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini,” ujar legislator NasDem tersebut.

“Oleh karena itu perlu ditelisik apakah keberangkatan yang bersangkutan kendati atas nama melaksanakan ibadah umrah telah melakukan persetujuan, meminta izin atau tidak dari Kemendagri,” sambungnya.

Ia menyebut jika kepergian Mirwan tak mendapat persetujuan, maka Inspektorat Jenderal Kemendagri dapat memanggil yang bersangkutan. Rifqinizamy juga mendorong adanya sanksi seperti yang diterapkan ke Bupati Indramayu, Lucky Hakim, beberapa Waktu yang lalu.

“Jika tidak (dapat izin), maka Inspektorat Jenderal Kemendagri segera mungkin memanggil yang bersangkutan sepulang umrah dan kemudian menelisik persoalan ini,” kata Rifqinizamy.

“Jika memang tidak ada izin harus segera memberikan sanksi sebagaimana yang pernah dulu dijatuhkan kepada saudara Lucky Hakim Bupati Indramayu yang beberapa Waktu lalu juga bepergian ke Jepang, tapi kemudian tidak meminta izin kepada Kemendagri,” tambahnya.

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana yang melanda wilayahnya. Juru bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA mengatakan Mirwan memang mengajukan izin untuk pergi ke luar negeri, tapi ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Gerindra pun telah mengambil langkah usai ramai disorot Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana melanda daerahnya. Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan partai telah memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” kata Sugiono kepada wartawan, Jumat (5/12).

“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Masyarakat Gampong Cot Mancang Galang Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Next Post

Al-Farlaky Akan Tindak Tegas Pedagang yang Jual Barang di Atas HET

Next Post
Al-Farlaky Akan Tindak Tegas Pedagang yang Jual Barang di Atas HET

Al-Farlaky Akan Tindak Tegas Pedagang yang Jual Barang di Atas HET

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Miliki 13 Mahasiswa Disabilitas, ULD UIN Ar-Raniry Perkuat Layanan Akademik

Miliki 13 Mahasiswa Disabilitas, ULD UIN Ar-Raniry Perkuat Layanan Akademik

15/05/2026
Plt Direktur PDAM Tirta Mountala Bersama Banleg DPRK Tinjau Lokasi Pembangunan WTP Seulimuem

Plt Direktur PDAM Tirta Mountala Bersama Banleg DPRK Tinjau Lokasi Pembangunan WTP Seulimuem

15/05/2026
Bupati Aceh Barat Berkantor Sehari di Gampong Peulanteu

Bupati Aceh Barat Berkantor Sehari di Gampong Peulanteu

15/05/2026
Air Zamzam Jamaah Calon Haji Aceh Tiba di Asrama Haji

Air Zamzam Jamaah Calon Haji Aceh Tiba di Asrama Haji

15/05/2026
Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

15/05/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com