Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Begini Alur dan Mekanisme Uji Publik serta Masa Sanggah Bantuan Rumah Pasca Banjir di Pidie Jaya

redaksi by redaksi
03/02/2026
in Lintas Timur
0
Begini Alur dan Mekanisme Uji Publik serta Masa Sanggah Bantuan Rumah Pasca Banjir di Pidie Jaya

MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui BPBD setempat menerapkan alur dan mekanisme uji publik serta masa sanggah dalam penyaluran bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah pasca banjir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya, Muhammad Nur, ST, mengatakan bahwa seluruh proses dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat di setiap gampong.

Tahapan pertama diawali dengan verifikasi lapangan berbasis by name by address (BNBA). Tim yang terdiri dari aparatur gampong, kecamatan, unsur TNI-Polri, dan pendamping teknis turun langsung ke lokasi untuk melakukan asesmen kondisi rumah terdampak. Kerusakan diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Dalam tahap ini juga dilakukan pendataan nama dan alamat warga secara rinci sebagai dasar penyusunan daftar calon penerima bantuan.

Setelah verifikasi lapangan selesai, seluruh data wajib diumumkan melalui uji publik yang ditempelkan di setiap gampong. Uji publik dilaksanakan mulai 2 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, selama tiga hari penuh. Pengumuman ini bertujuan agar masyarakat dapat melihat langsung daftar nama penerima bantuan dan mencermati apakah data tersebut sudah sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selama periode yang sama, pemerintah daerah membuka masa sanggah pada 2–5 Februari 2026, setiap hari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Masyarakat diberikan hak untuk menyampaikan masukan, keberatan, atau klarifikasi apabila terdapat kesalahan data, baik terkait nama penerima maupun tingkat kerusakan rumah. Setiap sanggahan yang masuk akan dicatat dan menjadi bahan evaluasi tim untuk ditindaklanjuti secara objektif.

Setelah masa uji publik dan sanggah berakhir, tim melakukan verifikasi ulang terhadap data yang dipermasalahkan, termasuk pemadanan dengan data administrasi kependudukan bila diperlukan. Hasil akhir kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar penyaluran bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah. Dengan mekanisme ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap bantuan pasca banjir dapat diterima oleh warga yang benar-benar berhak sesuai tingkat kerusakan rumah masing-masing.

Previous Post

Owalah, Negara di Eropa Ini Punya Pasar yang Jual Perempuan Buat Dinikahi

Next Post

DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Next Post
Begini Alur dan Mekanisme Uji Publik serta Masa Sanggah Bantuan Rumah Pasca Banjir di Pidie Jaya

DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

24/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

23/03/2026
Idul Fitri di Lokasi Bencana, Bupati Tamiang: Terimakasih Pak Presiden

Mendagri Ungkap 5 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Total Tersapu Banjir

23/03/2026

Terpopuler

Begini Alur dan Mekanisme Uji Publik serta Masa Sanggah Bantuan Rumah Pasca Banjir di Pidie Jaya

Begini Alur dan Mekanisme Uji Publik serta Masa Sanggah Bantuan Rumah Pasca Banjir di Pidie Jaya

03/02/2026

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com