Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jejak Jokowi Usai Pensiun Dihantui Isu Ijazah Palsu

redaksi by redaksi
13/02/2026
in Nasional
0
Jejak Jokowi Usai Pensiun Dihantui Isu Ijazah Palsu

(CNN Indonesia/Rosyid)

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masih diterpa isu dugaan ijazah palsu S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Desas-desus ijazah palsu ini kian ramai usai Jokowi selesai menjabat Presiden RI.
Mulanya sejumlah pihak seperti Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan sejumlah orang lain mempermasalahkan ijazah Jokowi.

Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Egi Sudjana lalu melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi pada 9 Desember 2024 lalu. Laporan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

Bareskrim lalu melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu ini. Sejumlah pihak diperiksa, termasuk Jokowi pada Mei 2025. Penyidik juga turun ke lapangan untuk memeriksa ijazah Jokowi.

Namun, Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Polisi menyatakan tidak ada tindak pidana dalam laporan tersebut.

Jokowi dan para pendukungnya juga tidak tinggal diam terkait tudingan kepemilikan ijazah palsu. Mereka melaporkan sejumlah pihak ke polisi. Laporan-laporan tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Polda Metro lalu menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada 7 November 2025.

Dalam perkara ini, tersangka terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama yakni, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Di pertengahan jalan, Polda Metro menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam perkara ini serta telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Penerbitan SP3 terhadap Eggi dan Damai itu tak lama setelah mereka menemui Jokowi di kediamannya di Solo pada Kamis (8/1) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan SP3 tersebut diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus untuk keadilan restoratif atau restorative justice.

“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1).

Sementara untuk enam tersangka lainnya, proses hukum masih terus berjalan.

Penyidik juga telah mengirimkan berkas perkara tersangka Roy, Rismon dan dokter Tifa kepada jaksa penuntut umum pada 13 Januari 2026. Namun, kejaksaan mengembalikan berkas perkara tersebut lantaran dianggap belum lengkap.

Sebagai tindak lanjut, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantas meminta keterangan tambahan dari sejumlah saksi untuk memenuhi petunjuk jaksa.

Jokowi kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro di di Mapolresta Surakarta, Kamis (12/2). Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan tambahan.

Pemeriksaan berlangsung lebih dari dua setengah jam di Mapolresta Surakarta. Jokowi tak bicara banyak usai menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kliennya hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai pelapor.

Ia menyebut pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari keterangan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Tadi itu mungkin totalnya ada sekitar 10 pertanyaan, tentunya pengembangannya juga lumayan cukup lama tadi sekitar dua setengah jam,” kata Yakup.

Menurut dia, sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan proses perkuliahan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk saat penyusunan skripsi.

Penyidik, kata Yakup, meminta penjelasan mengenai alur pembuatan skripsi dan tahapan akademik selama menjalani perkuliahan.

“Contohnya mungkin mengenai pada saat pembuatan skripsi dulu seperti apa dan dari Pak Jokowi menjelaskan juga alurnya seperti apa,” kata Yakup.

Pemeriksaan tambahan itu tak hanya dilakukan terhadap saksi dan pelapor. Tetapi juga terhadap ahli serta para tersangka.

“Proses pemenuhan atas P19 itu sudah berjalan dan kami Insyaallah sesegera mungkin akan mengirimkan kembali berkas perkara tersebut sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan pihak jaksa penuntut umum,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (12/2).

Dalam pemeriksaan ini,Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma (trio RRT) menghadirkan eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, peneliti senior LIPI Mohammad Sobari serta mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai ahli.

Ketiganya dimintai keterangan sebagai ahli oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (12/2).

“Sebenarnya tiga ya, nanti menyusul Profesor Din Syamsuddin, tapi yang sudah hadir adalah Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Oegroseno, kita tahu beliau adalah mantan Wakapolri. Nah, yang kedua adalah teman baik saya, Muhammad Sobari,” kata kuasa hukum RRT, Refly Harun kepada wartawan.

Selain ketiga tokoh itu, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi juga dihadirkan sebagai ahli bagi tersangka Roy Suryo dkk di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2).

Ia sebelumnya mendapat salinan ijazah Jokowi dari KPU RI bersamaan dengan sengketa yang diajukannya ke Komisi Informasi Pusat (KIP) beberapa waktu lalu. KIP memutuskan salinan ijazah Jokowi dalam pencalonan Pilpres 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.

Bonatua mengatakan salinan ijazah yang didapatkannya itu tanpa sensor. Ia sebelumnya menyebut ada sembilan informasi yang disembunyikan atau dikaburkan KPU RI dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari UGM.

Bonatua lalu mengajukan sengketa ke KIP karena menilai KPU RI menyembunyikan informasi publik.

Sumber: CNNIndonesia

 

Previous Post

Makin Bengis, Israel Bangun Fasilitas Hukuman Mati Tahanan Palestina

Next Post

Hamas Wanti-wanti Indonesia soal Tugas Pasukan ISF di Gaza

Next Post
Hamas Wanti-wanti Indonesia soal Tugas Pasukan ISF di Gaza

Hamas Wanti-wanti Indonesia soal Tugas Pasukan ISF di Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Imigrasi dan Polda Aceh Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Imigrasi dan Polda Aceh Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

16/04/2026
Bupati Aceh Tamiang Usulkan Bansos Lanjutan untuk 40 Ribu KK ke Kemensos

Bupati Aceh Tamiang Usulkan Bansos Lanjutan untuk 40 Ribu KK ke Kemensos

16/04/2026
Bupati Aceh Besar Sambut Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI di Bandara SIM

Bupati Aceh Besar Sambut Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI di Bandara SIM

16/04/2026
Science Fair TK Alam iOS, Peserta Didik Tampil Percaya Diri Presentasikan Karya Sains

Science Fair TK Alam iOS, Peserta Didik Tampil Percaya Diri Presentasikan Karya Sains

16/04/2026
Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

16/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Abi Roni Ikut Retreat Nasional di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jejak Jokowi Usai Pensiun Dihantui Isu Ijazah Palsu

Trump Berang Media AS Anggap Iran Menang Perang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com