Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kasatpol PP WH Banda Aceh: Tidak Ada Tempat Bagi Pelanggar Syariat di Kota Ini!

redaksi by redaksi
09/04/2026
in Lintas Timur
0
Kasatpol PP WH Banda Aceh: Tidak Ada Tempat Bagi Pelanggar Syariat di Kota Ini!

Banda Aceh – Penegakan hukum Syariat Islam di wilayah Kota Banda Aceh kembali menunjukkan tajinya melalui pelaksanaan eksekusi cambuk terhadap sejumlah pelanggar Qanun Jinayat. Bertempat di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari, Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi terhadap para terpidana pada Selasa (7/4/2026).

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa pelaksanaan eksekusi cambuk kali ini terasa berbeda karena terpidana yang dicambuk merupakan pelanggar yang diamankan oleh tiga elemen berbeda.

“Para terpidana yang dieksekusi berasal dari berbagai pintu pengamanan, mulai dari hasil operasi rutin petugas, penindakan aparat kepolisian, hingga aksi sigap masyarakat dalam membentengi lingkungannya dari perbuatan maksiat,” kata Rizal

Di antara para pelanggar tersebut, terang Rizal, terdapat dua terpidana kasus maisir yang diamankan oleh pihak Polresta Banda Aceh beberapa bulan lalu. Selain itu, terdapat pula pelanggar kasus ikhtilath yang terjaring operasi pengawasan oleh petugas Satpol PP dan WH di salah satu hotel di Banda Aceh.

“sementara satu kasus lainnya merupakan pelanggaran yang diamankan oleh Tim Pageu Gampong Kampung Baru,” terang Rizal

Rizal menekankan bahwa setiap kasus yang ditangani, baik itu yang berawal dari laporan warga, hasil pengamanan tim Pageu Gampong, maupun hasil operasi rutin petugas di lapangan, seluruhnya akan diproses secara transparan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Setiap kasus yang ditangani baik dari penangkapan warga atau hasil operasi rutin, semuanya akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga marwah kota,” tegasnya.

Hal ini membuktikan bahwa sistem pengawasan dan penegakan hukum Syariat Islam di Banda Aceh berjalan secara konsisten dan tidak pandang bulu. Dalam pernyataannya, Rizal juga memberikan peringatan keras kepada siapapun yang mencoba mencoreng nilai-nilai syariat di Ibu Kota Provinsi Aceh ini.

“Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran Syariat Islam di Kota Banda Aceh. Siapapun yang melanggar akan kita tindak sesuai prosedur yang ada,” pungkas Rizal.

Dengan semakin aktifnya peran kepolisian dan kepedulian masyarakat melalui Pageu Gampong, pemerintah kota optimis ruang gerak bagi para pelanggar akan semakin sempit demi mewujudkan lingkungan yang bermartabat dan religius.

Previous Post

Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG

Next Post

Satgas PRR Akui Masih Ada Puluhan Kelas Darurat hingga Tenda Pengungsian di Aceh

Next Post
Satgas PRR Akui Masih Ada Puluhan Kelas Darurat hingga Tenda Pengungsian di Aceh

Satgas PRR Akui Masih Ada Puluhan Kelas Darurat hingga Tenda Pengungsian di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

22/09/2026
Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

22/09/2026
Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

22/09/2026
Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

22/09/2026
Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

22/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Kasatpol PP WH Banda Aceh: Tidak Ada Tempat Bagi Pelanggar Syariat di Kota Ini!

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Politik Gagasan dan Inspirasi Kepemimpinan: Belajar dari Tapak Tilas Dr. Safaruddin dan Pohon Harapan di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com