Banda Aceh — Jumlah calon jemaah haji asal Kota Banda Aceh pada musim haji 1447 Hijriah/2026 mencapai 673 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 566 jemaah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Banda Aceh, Dr. H. M. Iqbal, S.Ag., M.H, mengatakan, ratusan calon jemaah haji tersebut tergabung dalam beberapa kelompok terbang (kloter) Embarkasi Aceh (BTJ), yakni Kloter 01, 02, 04, 06, 07, 12, dan 14.
“Jemaah terbanyak ada di Kloter 01, yaitu 288 jemaah. Kloter 01 dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 5 Mei 2026 pukul 07.00 WIB, dan akan diberangkatkan menuju Tanah Suci pada 6 Mei 2026 pukul 01.00 WIB,” kata Iqbal, Kamis (16/4/2026).
Iqbal menyebutkan, jemaah termuda asal Banda Aceh tahun ini adalah Andi Bunga yang berusia 17 tahun, sedangkan jemaah tertua adalah M. Ali Umar dan Zainabon Ahmad, yang masing-masing berusia 88 tahun.
Terkait persiapan keberangkatan, Iqbal memastikan seluruh dokumen utama jemaah, seperti paspor, surat istitha’ah kesehatan, dan pengurusan visa, telah rampung. Permohonan visa jemaah haji juga telah dikirim sejak 8 Maret lalu dan saat ini tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak terkait.
Selain itu, Iqbal menyebutkan bahwa pelaksanaan manasik haji bagi jemaah Banda Aceh juga telah selesai dilaksanakan. Tahun ini, manasik dilaksanakan satu kali di tingkat kota dan empat kali di tingkat kecamatan yang terbagi dalam enam zona.
Sementara untuk proses penyiapan perlengkapan jemaah, Iqbal mengatakan proses tersebut masih terus berjalan. Ia menyebut, pembagian koper jemaah untuk Kloter 01 dan 02 telah selesai dibagikan, namun masih ada tahapan lanjutan berupa penyablonan sarung koper, tas paspor, serta tas Armuzna yang saat ini masih dalam proses percetakan.
“Insya Allah akan selesai dalam waktu sekitar satu minggu ke depan, karena saat ini masih dalam tahap percetakan,” katanya.
Iqbal menambahkan, secara umum seluruh tahapan persiapan keberangkatan jemaah haji tahun ini berjalan lancar, termasuk proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah diselesaikan lebih awal.
Menurutnya, pelunasan yang dilakukan lebih cepat membuat waktu persiapan menjadi lebih panjang, sehingga seluruh proses penyelenggaraan haji dapat dipersiapkan dengan lebih matang.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa layanan penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun semakin tertata.











