Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

Lulus Cum Laude Program Doktor IPS USK, Herman RN Rumuskan Model Mitigasi Konflik Ke-Aceh-an

redaksi by redaksi
22/04/2026
in Kampus
0
Lulus Cum Laude Program Doktor IPS USK, Herman RN Rumuskan Model Mitigasi Konflik Ke-Aceh-an

Banda Aceh—Akademisi USK yang juga budayawan Aceh, Herman RN, berhasil menyelesaikan studi doktoral pada Program Studi Doktor Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (DPIPS) Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala. Kelulusan tersebut diumumkan dalam sidang promosi doktoral DPIPS, Selasa (21/04/2026) di Auditorium Pascasarjana USK.

Sidang promosi doktoral Herman RN diuji oleh beberapa profesor dari lintas peguruan tinggi. Penguji ekseternal oleh Prof. Dr. Irwan Abdullah dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dua penguji konsentrasi masing-masing Guru Besar USK, Prof. Dr. Rusli Yusuf, M.Pd. dan Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Misri A. Muchsin, M.Ag.

Herman RN dinyatakan lulus sebagai doktor dengan IPK 3.95 dengan masa studi 2 tahun 9 bulan. Pernyataan kelulusan tersebut dibacakan oleh Wakil Rektor Akademik USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si. yang bertindak sebagai pimpinan sidang pada hari itu.

“Dengan kelulusan ini, Saudara berhak menyandang gelar Doktor, dengan tulisan D besar R kecil,” ujar Agussabti dalam amaran penutupan sidang tersebut.

Penguji lainnya adalah para promotor dan kopromotor yang terdiri atas Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd., dari FKIP USK, Dr. Masrizal, M.A. dari FISIP USK, dan Dr. Mu’jizah, M.Hum. dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta.

Ujian tersebut juga mendapatkan sejumlah pertanyaan dari ketua tim penguji, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., dan sekretaris tim penguji yang juga Wakil Direktur Akademik Pascasarjana USK, Dr. Ir. M. Ikhsan Sulaiman, M.Sc.
Semua pertanyaan para penguji dijawab dan diselesaikan oleh Herman dengan tenang, tegas, dan tangkas. Pada akhirnya, Herman mendapatkan pujian dan apresiasi dari para penguji karena berhasil merumuskan Acehnese Conflict Mitigation Concept (ACMC) yang merupakan elaboarasi dari teori resolusi konflik Simon Fisher, Ralf Dahrendorf, dan Johan Galtung.

“Ini temuan menarik. Noveltinya jelas dan kuat. Meskipun punya kaitan dengan teori mitigasi konflik ala Eropa, model yang dirumuskan promovendus ini punya ciri khas tersendiri sebagai kearifan lokal Aceh,” ujar Guru Besar UGM, Prof. Irwan Abdullah.

Sementara itu, peneliti utama BRIN, Dr. Mu’jizah, merasa bangga dapat berkolaborasi dengan Herman RN.
“Penelitian ini telah mempertegas posisi teks sastra sebagai sumber informasi yang relevan,” ujarnya.

Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Misri, merasa tergelitik dengan klaim mbong sebagai salah satu model mitigasi konflik ke-Acehan. Berulang kali ia mempertanyakan bagaimana mbong dapat dielaborasi sebagai model mitigasi konflik sosial.

Herman RN menjelaskan, “Mbong menjadi model mitigasi konflik bagi lawan, tetapi tidak cocok bagi kawan.” Menurut Herman, dalam setiap dinamika konflik sosial di Aceh, mbong memiliki posisi yang kuat sebagai model mitigasi konflik. Secara rinci, Herman pun memberikan contoh berdasarkan kajiannya terhadap hikayat-hikayat perang Aceh.

Sidang promosi tersebut dihadiri keluarga dan sejumlah kolega Herman, antara lain Prof. Dr. Fuad Mardhatillah, Prof. Dr. Denni Iskandar, Prof. Dr. Ramli, Dr. Ismail, Yarmen Dinamika, Ihan Sunrise, Aryos Nivada, dan penyair Wina SW1.

Previous Post

Empat Murid SLB Restu Permata Bunda Bener Meriah Raih Juara Satu di Ajang FLS3N

Next Post

Satgas PRR Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang Percepat Rekonstruksi

Next Post
Satgas PRR Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang Percepat Rekonstruksi

Satgas PRR Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang Percepat Rekonstruksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

04/08/2026
Krak, Kurir Narkoba di Nagan Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak

Krak, Kurir Narkoba di Nagan Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak

04/08/2026
Ohku, Seorang Guru Ngaji di Aceh Timur Divonis Derita Tumor

Ohku, Seorang Guru Ngaji di Aceh Timur Divonis Derita Tumor

04/08/2026
Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 8 Hektare Lahan

Kebakaran di Aceh Barat Meluas ke 6 Kecamatan dan Musnahkan 21 Ha Lahan

04/08/2026
Api Hanguskan Kantor Dewan Guru Dayah di Kuta Baro

Api Hanguskan Kantor Dewan Guru Dayah di Kuta Baro

04/08/2026

Terpopuler

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

02/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com