Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama Rumah Sakit Jiwa Aceh menyepakati penguatan layanan rehabilitasi bagi klien rujukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) guna meningkatkan efektivitas penanganan penyalahguna narkotika di daerah, Rabu (22/4/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari komitmen kedua lembaga dalam membangun sistem rehabilitasi yang terintegrasi, di tengah kebutuhan peningkatan kualitas layanan serta keterbatasan sumber daya manusia, khususnya tenaga konselor adiksi.
Direktur RSJ Aceh, Hanif, menjelaskan bahwa Instalasi Rehabilitasi NAPZA Rumoh Harapan Atjeh yang beroperasi sejak 2010 menjadi salah satu fasilitas utama dalam penanganan pasien penyalahgunaan narkotika di Aceh.
Namun demikian, layanan tersebut masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan tenaga konselor. Saat ini, jumlah konselor dinilai belum sebanding dengan kebutuhan layanan yang terus meningkat.
“Untuk saat ini kami hanya memiliki satu orang konselor adiksi, sehingga pelayanan belum dapat berjalan secara maksimal. Kami berharap adanya dukungan untuk meningkatkan jumlah maupun kompetensi tenaga konselor,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan standar layanan rehabilitasi, khususnya bagi klien yang dirujuk melalui mekanisme TAT.
Ia menilai pendekatan rehabilitasi merupakan langkah strategis dalam proses pemulihan penyalahguna narkotika, sehingga diperlukan koordinasi dan sinergi berkelanjutan antar lembaga.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan RSJ Aceh agar layanan rehabilitasi bagi klien rujukan TAT dapat berjalan lebih optimal dan memberikan hasil pemulihan yang lebih baik,” kata Dedy.
Selain itu, kedua pihak juga menyepakati sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan kapasitas tenaga konselor, pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan klien, serta penyusunan nota kesepahaman sebagai dasar kerja sama jangka panjang.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran BNNP Aceh bersama RSJ Aceh turut melakukan peninjauan langsung ke Instalasi Rehabilitasi NAPZA Rumoh Harapan Atjeh sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan layanan di lapangan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat layanan rehabilitasi di Aceh sekaligus mendukung penanganan penyalahgunaan narkotika yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.











