Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

redaksi by redaksi
24/04/2026
in Nanggroe
0
Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

BANDA ACEH — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Aceh berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi antardaerah, yang diwujudkan dalam kerja sama di berbagai sektor dengan nilai mencapai Rp1,06 triliun.

Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Kantor Gubernur Aceh pada Kamis, 23 April 2026. Kerja sama tersebut, berlaku selama 1 tahun setelah penandatanganan dilakukan.

Adapun perjanjian tersebut, meliputi kerja sama antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jateng dan Provinsi Aceh senilai Rp138,56 miliar, terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

Selanjutnya, kerja sama antar-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jateng dan Aceh senilai Rp696,2 miliar, antara lain PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) dan PT Jateng Petro Energi (JPEN) dengan PT Pembangunan Aceh (Pema), serta Bank Jateng dengan Bank Syariah Aceh.

Kemudian, kerja sama antarasosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jateng dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jateng dengan Kadin Aceh dan Hipmi Aceh senilai Rp230 miliar. Terakhir, kerja sama antarkabupaten, yaitu Kabupaten Klaten dengan Gayo Lues untuk bidang pariwisata, budaya, dan industri senilai Rp1 miliar.

“Kita melakukan kerja sama business to business (B to B) mulai dari OPD, BUMD, serta Hipmi dan Kadin. Nilainya sekitar Rp1,06 triliun. Ini menjadi potensi awal untuk kita kembangkan di masing-masing daerah,” ucap Gubernur Jateng di sela acara.

Ia menyatakan, kerja sama antarprovinsi merupakan bagian dari skema Collaborative Governance (pemerintahan kolaboratif) agar suatu daerah dengan daerah lain dapat saling melengkapi, sehingga keduanya dapat maju dan tumbuh bersama. Selain itu, kerja sama ini juga sebagai upaya untuk menciptakan ekonomi baru di masing-masing wilayah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengatakan bahwa Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki jumlah penduduk besar. Selain itu, ia juga menilai, Gubernur Jateng merupakan sosok pemimpin yang dapat mengoordinasikan jajarannya dengan baik, mulai dari tingkat atas sampai bawah.

Melalui kerja sama ini, harapannya upaya yang dilakukan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Jateng dapat mendorong pembangunan di kedua daerah.

“Kita berharap ini memberikan motivasi lebih kepada kami untuk membangun Aceh. Nanti kita lebih sering komunikasi terkait perdagangan dan aparatur negara,” katanya.

Previous Post

TNI-Polri Sikat PETI Geumpang, Fasilitas Tambang Ilegal Dibakar di Tempat

Next Post

Vonis Enam Tahun Penjara Bagi Terdakwa Korupsi Kantor Pos Aceh Singkil

Next Post
Vonis Enam Tahun Penjara Bagi Terdakwa Korupsi Kantor Pos Aceh Singkil

Vonis Enam Tahun Penjara Bagi Terdakwa Korupsi Kantor Pos Aceh Singkil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Cegah Campak, 15.128 Tenaga Medis di Aceh Akan Divaksinasi MR

Cegah Campak, 15.128 Tenaga Medis di Aceh Akan Divaksinasi MR

24/04/2026
Vonis Enam Tahun Penjara Bagi Terdakwa Korupsi Kantor Pos Aceh Singkil

Vonis Enam Tahun Penjara Bagi Terdakwa Korupsi Kantor Pos Aceh Singkil

24/04/2026
Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

24/04/2026
TNI-Polri Sikat PETI Geumpang, Fasilitas Tambang Ilegal Dibakar di Tempat

TNI-Polri Sikat PETI Geumpang, Fasilitas Tambang Ilegal Dibakar di Tempat

24/04/2026
SMAN 8 Takengon Unggul Panen Tumbuhan Sayur Melalui PROKES di Sekolah

SMAN 8 Takengon Unggul Panen Tumbuhan Sayur Melalui PROKES di Sekolah

24/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

Bangun dan Perkuat Sinergi, HIPMI Silaturahmi dengan Kejari Aceh Barat Daya

Lantik 4 Kepala SD dan SMP, Amrizal: Junjung Tinggi Integritas dan Disiplin

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com