Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Aceh Tamiang Sosialisasikan Aplikasi SIKEPO Mobile untuk Absensi ASN

redaksi by redaksi
24/04/2026
in Lintas Timur
0
Pemkab Aceh Tamiang Sosialisasikan Aplikasi SIKEPO Mobile untuk Absensi ASN

Tamiang – Prokopim : Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, mewakili Bupati Aceh Tamiang menghadiri sosialisasi penggunaan aplikasi SIKEPO Mobile sebagai sistem absensi terbaru bagi ASN. Kegiatan ini berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (23/04/26).

Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi SIKEPO Mobile merupakan langkah inovatif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem absensi pegawai.

“Selama ini absensi dilakukan melalui perangkat elektronik yang terpasang di satu titik tertentu. Dengan hadirnya SIKEPO Mobile, proses absensi menjadi lebih fleksibel karena dapat dilakukan melalui perangkat telepon genggam, namun tetap dibatasi penggunaannya hanya di lingkungan perkantoran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penerapan aplikasi ini tetap mengedepankan kedisiplinan ASN, di mana absensi hanya dapat dilakukan di ruang kerja masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan kehadiran pegawai sekaligus mendukung peningkatan kinerja.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Ahli Muda, Tengku Rief Hamdani, menjelaskan bahwa saat ini aplikasi SIKEPO Mobile masih dalam tahap uji coba selama 14 hari. Selama masa tersebut, ASN diberikan kesempatan untuk beradaptasi dengan sistem baru sebelum diberlakukan secara penuh.

“Direncanakan aplikasi ini akan mulai diterapkan secara efektif pada 1 Mei 2026. Seluruh ASN, termasuk PPPK wajib menggunakan aplikasi ini, kecuali PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini aplikasi SIKEPO Mobile masih dalam tahap pengembangan dan dapat diakses melalui Play Store untuk pengguna perangkat Android. Ke depan, aplikasi tersebut akan terus disempurnakan guna meningkatkan kualitas layanan.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staff Ahli, serta ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

Previous Post

Cegah Campak, 15.128 Tenaga Medis di Aceh Akan Divaksinasi MR

Next Post

DKP Simeulue Telusuri Kapal Bantuan KKP untuk Kelompok Nelayan

Next Post
DKP Simeulue Telusuri Kapal Bantuan KKP untuk Kelompok Nelayan

DKP Simeulue Telusuri Kapal Bantuan KKP untuk Kelompok Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

460 Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Direlokasi ke Gedung Baru di Punteut

460 Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Direlokasi ke Gedung Baru di Punteut

03/08/2026
Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri, Catat Nilai IKPA Sempurna 100

Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri, Catat Nilai IKPA Sempurna 100

03/08/2026
Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif

Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif

03/08/2026
Balai Pelestarian Kebudayaan Gandeng Mahasiswa KKN USK Gelar Lomba Baca dan Tulis Hikayat Aceh

Balai Pelestarian Kebudayaan Gandeng Mahasiswa KKN USK Gelar Lomba Baca dan Tulis Hikayat Aceh

03/08/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Gabungan Jam Malam

Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Gabungan Jam Malam

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Pemkab Aceh Tamiang Sosialisasikan Aplikasi SIKEPO Mobile untuk Absensi ASN

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com