Banda Aceh – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menelusuri keberadaan kapal bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk kelompok nelayan di kabupaten kepulauan itu yang kini diduga terbengkalai.
Kepala DKP Kabupaten Simeulue Supriman Juliansyah di Simeulue, Kamis, mengatakan kapal tersebut diberikan dalam bentuk hibah pada 2015. Kapal tersebut dilaporkan terbengkalai di Krueng Aceh di kawasan Lampulo, Kota Banda Aceh.
“Sepengetahuan saya kapal itu bukan aset daerah, tetapi kepemilikannya merupakan kelompok Koperasi Perikanan Maju Bersama di Kabupaten Simeulue,” katanya.
Meski begitu, kata dia, dirinya bersama tim DKP Kabupaten Simeulue menyusul kapal penangkap ikan bantuan kementerian kepada kelompok nelayan yang menerima hibah.
“Penelusuran ini untuk mengetahui permasalahan, kenapa kapal dengan nama KM Nelayan 2016-4 itu terbengkalai serta tidak dimanfaatkan oleh kelompok nelayan tersebut,” kata Supriman Juliansyah.
Menurut dia, apabila kelompok penerima hibah tersebut tidak bisa memanfaatkannya, maka dapat dialihkan kepala kelompok nelayan lain, sehingga bantuan kementerian tersebut tidak sia-sia atau terbengkalai seperti sekarang.
“Kalau memang kelompok nelayan yang menerima hibah kapal tersebut tidak bisa memanfaatkannya, dapat dialihkan ke kelompok nelayan lainnya yang ada di Kabupaten Simeulue,” kata Supriman Juliansyah.
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue Rasmanudin H Rahamin mengaku sudah melihat langsung kondisi kapal nelayan bantuan KKP RI tersebut di Lampulo, Kota Banda Aceh.
“Kami menyayangkan kondisi kapal bantuan yang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan nelayan di Kabupaten Simeulue. Kapal dijaga seseorang. Informasinya, ada perjanjian pembayaran Rp100 ribu per hari untuk penjagaan kapal,” katanya.
Rasmanudin mengatakan persoalan kapal hibah tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat tujuan awal bantuan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Simeulue.
Ia menyebutkan persoalan kapal bantuan itu memunculkan pertanyaan publik terkait pengelolaan, pengawasan, serta keberlanjutan pemanfaatan bantuan pemerintah, khususnya yang bersumber dari pusat.
“Masyarakat berharap ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak terkait agar bantuan tersebut tidak terus terbengkalai dan dapat kembali dimanfaatkan sesuai tujuan awalnya,” kata Rasmanudin.
Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.
Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 96 ribuan jiwa.











